Show simple item record

dc.contributor.authorAFNAN, FIQI NUR AENI
dc.date.accessioned2018-06-02T02:38:44Z
dc.date.available2018-06-02T02:38:44Z
dc.date.issued2018-05-05
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/19360
dc.descriptionPenelitian ini dilatarbelakangi dengan banyaknya tindak pidana kekerasan terhadap anak berupa tindak pidana kekerasan fisik, tindak pidana kekerasan psikis, dan khususnya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh Kepolisian Resor Banjarnegara. Metode penelitian menggunakan metode penelitian normatif. Metode penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum dan sumber bahan non hukum yang ada dan juga melakukan wawancara dengan pihak terkait guna mendapatkan sumber bahan mengenai bentuk tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta penanggulangannya di Polres Banjarnegara. Hasil penelitian terdapat dua bentuk tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta penanggulangannya di Polres Banjarnegara. Bentuk dari tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Banjarnegara secara umum melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Penanggulangan yang dilakukan oleh Polres Banjarnegara sendiri dilakukan secara preventf (sebelum) dan represif (sesudah). Kesimpulan penelitian ini yaitu tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Polres Banjarnegara berbentuk persetubuhan dan pencabulan. Tindak pidana tersebut pada umunya disebabkan oleh beberapa faktor yang melekat pada pelaku maupun korban. Penanggulangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Banjarnegara sendiri yaitu dengan adanya sosialisasi, penyuluhan, serta forum diskusi dalam bentuk penanggulangan preventif. Untuk penanggulangan represif dilakukan dengan cara diberlakukannya proses hukum yang sesuai serta adanya rehabilitasi bagi korban yang membutuhkan.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectkunci: kekerasan seksual, bentuk tindak pidana kekerasan seksual, penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual.en_US
dc.titleUPAYA KEPOLISIAN RESOR BANJARNEGARA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMURen_US
dc.typeThesis SKR F H 090en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record