Show simple item record

dc.contributor.authorSHOLIHAH, NIA AMIROH
dc.date.accessioned2018-06-05T02:12:59Z
dc.date.available2018-06-05T02:12:59Z
dc.date.issued2018-04-08
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/19574
dc.descriptionPenelitian ini membahas tetang pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan moda transportasi tradisional berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Becak dan Andong di Kota Yogyakarta. Masalah yang akan dikaji adalah 1) bagaimana pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan moda transportasi tradisional berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Becak dan Andong di Kota Yogyakarta; 2) faktor-faktor yang menghambat dalam pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan moda transportasi tradisional berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Becak dan Andong di Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Penelitian yang melihat langsung kondisi lapangan dalam penerapan peraturan daerah ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, di Kota Yogyakarta menggunakan Peraturan Walikota Nomor 25 tahun 2010 tentang Kendaraan Tidak Bermotor. Peraturan walikota ini tidak berbeda jauh dengan Peraturan Daerah yang dibuat oleh provinsi. Pada pelaksaannya kondisi secara konstruksi pada becak dan andong tidak berbeda jauh dari perturan daerah. Pelestarian juga telah dimulai oleh pemerintah dengan memberikan fasilitas untuk becak dan andong. Melakukan pendataan untuk transportasi tradisional becak dan andong. Faktor terbesar dalam pelaksanaan peraturan daerah ini adalah semakin banyaknya becak motor yang beroperasi di jalanan Kota Yogyakarta, sehingga memicu untuk pengemudi becak kayuh berganti menggunakan becak motor.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Becak dan Andong,en_US
dc.titlePELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN MODA TRANSPORTASI TRADISIONAL BERDASARKAN PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG MODA TRANSPORTASI TRADISIONAL BECAK DAN ANDONG DI KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesis SKR F H 085en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record