EVALUASI KINERJA OTONOMI DAERAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2008 BERDASAR PP NO. 6 TAHUN 2008
Abstract
Pada 1 januari tahun 2002 pelaksanaan Otonomi Daerah telah dimulai berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999. Pada tahun 2004 UU No. 22 tahun 1999 ini direvisi dengan UU No. 32 tahun 2004 namun pelaksanaan otonomi daerah belum menunjukkan perkembangan maka pemerintah mengeluarkan PP No. 6 tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dimana didalamnya juga terdapat indikator penilaian pelaksanaan Otonomi Daerah. Penulis memilih fokus pada EKPOD karena untuk menilai berhasil atau tidaknya suatu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah. Kota Yogyakarta dipilih sebagai unit analisa karena memiliki PAD yang cukup besar dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu banyak namun padat karena luas wilayahnya juga tidak besar maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian apakah otonomi Daerah berjalan sesuai dengan harapan dan untuk mengetahui apa saja kekurangan dari penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kota Yogyakarta.