IMPLEMENTASI PROGRAM SLEMAN SEHAT TAHUN 2004 (STUDI KASUS DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN)
Abstract
Peningkatan kinerja birokrasi dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat mutlak perlu dilakukan. Upaya peningkatan kinerja birokrasi tersebut menjadi tugas dan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah. Berdasarkan tugas dan kewenangannya tersebut Badan Kepegawaian Daerah menyusun program dan kegiatan yang oleh Badan Kepegawaian Daerah, program dan kegiatan ini disebut sebagai strategi peningkatan kinerja. Berdasar pada hasil penelitian yang peneliti lakukan, peneliti menyimpulkan bahwa tidak ada strategi khusus yang dilakkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman dalam upaya peningkatan kinerja birokrasinya.