Show simple item record

dc.contributor.authorGUNAWAN, ACHMAD
dc.date.accessioned2018-08-11T03:38:23Z
dc.date.available2018-08-11T03:38:23Z
dc.date.issued2018-05-07
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20475
dc.descriptionPenelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji kedudukan Hak Prerogatif Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Melalui pendekatan perundang-undangan, peneliti akan melakukan studi mendalam terhadap pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Undang-Undang tentang hak prerogatif Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian kepala polisi. Sementara pendekatan konseptual, peneliti akan mempelajari konsep pemikiran para ahli dalam Hukum Konstitusi terkait dengan hak prerogatif Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian kepala polisi. Dalam proses pelaksanaan hak prerogatif, sebaiknya Presiden benar-benar menyeleksi Calon Kapolri yang akan dicalonkan. Agar nantinya bisa mendapatkan Calon Kapolri yang berkompeten. Hasil penelitian menunjukan kedudukan Hak Prerogatif Presiden mengalami perubahan setelah amandemen UUD 1945. Dalam Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( KAPOLRI ) sebelum amandemen merujuk pada Pasal 10 UUD 1945, dinyatakan bahwa: Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Di dalam pasal tersebut dengan tegas menyebutkan Presiden sebagai Panglima tertinggi Angkatan. Salah satu unsur dari angkatan besenjata adalah Kepolisian, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 1997. Maka pasal 10 UUD 1945 sebelum Amandemen dengan tegas menyebutkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi wewenang penuh Presiden atau bisa disebut dengan Hak Prerogatif Presiden.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPrerogatif, Pengangkatan dan Pemberhentian, Kapolrien_US
dc.titleHAK PREROGATIF PRESIDEN DALAM PENETAPAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIAen_US
dc.typeThesis SKR F H 069en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record