Show simple item record

dc.contributor.advisorJatmika, sidik
dc.contributor.authorLAUSEPA, NABILA ZALZABILA
dc.date.accessioned2018-08-27T05:42:45Z
dc.date.available2018-08-27T05:42:45Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20853
dc.descriptionIndonesia dan Qatar merupakan negara yang didominasi oleh penduduk Muslim. Kerjasama antara mereka telah terjalin sejak tahun 1976, dimana mereka juga masuk dalam suatu organisasi yang sama, yakni Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang telah didirikan sejak tahun 1969. Indonesia dan Qatar mempunyai hubungan bilateral yang cukup baik di berbagai bidang, seperti contohnya dalam bidang ekonomi. Qatar yang merupakan salah satu negara modern, memiliki perkembangan yang sangat mengagumkan sehingga memiliki potensi untuk berinvestasi di Tanah Air. Indonesia juga memiliki kesempatan yang baik untuk mendorong ekspor ke negara monarki absolut ini. Oleh karena hubungan kedua negara yang cukup dekat khususnya dalam bidang ekonomi, tentu diperlukan suatu yang mengikat hubungan kedua negara agar dapat menjadi payung hukum demi melancarkan dan memudahkan hubungan kerjasama yang ada. Adanya perjanjian antara Indonesia dan Qatar dalam bidang TTI (Trade, Tourism and Investment) ini dibutuhkan tindakan realisasi agar setiap kesepakatan yang ada dapat terjalin dengan tindakan nyata dan tidak hanya berakhir menjadi wacana saja.en_US
dc.description.abstractIndonesia dan Qatar merupakan negara yang didominasi oleh penduduk Muslim. Kerjasama antara mereka telah terjalin sejak tahun 1976, dimana mereka juga masuk dalam suatu organisasi yang sama, yakni Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang telah didirikan sejak tahun 1969. Indonesia dan Qatar mempunyai hubungan bilateral yang cukup baik di berbagai bidang, seperti contohnya dalam bidang ekonomi. Qatar yang merupakan salah satu negara modern, memiliki perkembangan yang sangat mengagumkan sehingga memiliki potensi untuk berinvestasi di Tanah Air. Indonesia juga memiliki kesempatan yang baik untuk mendorong ekspor ke negara monarki absolut ini. Oleh karena hubungan kedua negara yang cukup dekat khususnya dalam bidang ekonomi, tentu diperlukan suatu yang mengikat hubungan kedua negara agar dapat menjadi payung hukum demi melancarkan dan memudahkan hubungan kerjasama yang ada. Adanya perjanjian antara Indonesia dan Qatar dalam bidang TTI (Trade, Tourism and Investment) ini dibutuhkan tindakan realisasi agar setiap kesepakatan yang ada dapat terjalin dengan tindakan nyata dan tidak hanya berakhir menjadi wacana saja.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPerjanjian, Indonesia, Qatar, Kerjasama, Realisasi.en_US
dc.titleREALISASI PERJANJIAN KERJASAMA INDONESIA DAN QATAR DI BIDANG TTI (TRADE, TOURISM AND INVESTMENT) TAHUN 2011-2016en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 076en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record