Show simple item record

dc.contributor.advisorSARNAWA, BAGUS
dc.contributor.authorISLAMI, NURUL DINA
dc.date.accessioned2018-08-28T01:57:37Z
dc.date.available2018-08-28T01:57:37Z
dc.date.issued2018-04-16
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20869
dc.descriptionPertumbuhan ekonomi yang sangat cepat ditandai dengan tumbuhnya industri-industri yang menimbulkan banyak peluang bagi angkatan kerja pria maupun perempuan. Sebagian besar lapangan kerja di perusahaan banyak memberi peluang bagi tenaga kerja perempuan. Tuntutan ekonomi yang mendesak telah memberikan daya tarik yang kuat bagi tenaga kerja perempuan. Dari banyaknya pekerja/buruh perempuan, menimbulkan banyak permasalahan diantaranya yaitu pekerja/buruh perempuan tersebut tidak mengetahui hak-hak dasarnya sebagai pekerja/buruh perempuan, dan dipersulit atau bahkan tidak mendapatkan hak kesehatan reproduksinya seperti waktu istirahat (cuti) melahirkan, waktu istirahat (cuti) haid, hak waktu istirahat (cuti) kesehatan lainnya. Pelaksanaan Hak Kesehatan Reproduksi seperti waktu istirahat (cuti) melahirkan pada Giant Supermarket Yogyakarta sudah sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu 1,5 bulan sebelum melahirkan anak dan 1,5 bulan setelah melahirkan anak menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.en_US
dc.description.abstractPertumbuhan ekonomi yang sangat cepat ditandai dengan tumbuhnya industri-industri yang menimbulkan banyak peluang bagi angkatan kerja pria maupun perempuan. Sebagian besar lapangan kerja di perusahaan banyak memberi peluang bagi tenaga kerja perempuan. Tuntutan ekonomi yang mendesak telah memberikan daya tarik yang kuat bagi tenaga kerja perempuan. Dari banyaknya pekerja/buruh perempuan, menimbulkan banyak permasalahan diantaranya yaitu pekerja/buruh perempuan tersebut tidak mengetahui hak-hak dasarnya sebagai pekerja/buruh perempuan, dan dipersulit atau bahkan tidak mendapatkan hak kesehatan reproduksinya seperti waktu istirahat (cuti) melahirkan, waktu istirahat (cuti) haid, hak waktu istirahat (cuti) kesehatan lainnya. Pelaksanaan Hak Kesehatan Reproduksi seperti waktu istirahat (cuti) melahirkan pada Giant Supermarket Yogyakarta sudah sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu 1,5 bulan sebelum melahirkan anak dan 1,5 bulan setelah melahirkan anak menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPekerja, Pekerja Perempuan, Hak waktu istirahat (cuti) Kesehatan Reproduksien_US
dc.titlePERLINDUNGAN TERHADAP HAK KESEHATAN REPRODUKSI PEKERJA PEREMPUAN DI GIANT SUPERMARKET YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesis SKR F H 031en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record