dc.contributor.advisor | SARNAWA, BAGUS | |
dc.contributor.author | ISLAMI, NURUL DINA | |
dc.date.accessioned | 2018-08-28T01:57:37Z | |
dc.date.available | 2018-08-28T01:57:37Z | |
dc.date.issued | 2018-04-16 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20869 | |
dc.description | Pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat ditandai dengan tumbuhnya industri-industri yang menimbulkan banyak peluang bagi angkatan kerja pria maupun perempuan. Sebagian besar lapangan kerja di perusahaan banyak memberi peluang bagi tenaga kerja perempuan. Tuntutan ekonomi yang mendesak telah memberikan daya tarik yang kuat bagi tenaga kerja perempuan. Dari banyaknya pekerja/buruh perempuan, menimbulkan banyak permasalahan diantaranya yaitu pekerja/buruh perempuan tersebut tidak mengetahui hak-hak dasarnya sebagai pekerja/buruh perempuan, dan dipersulit atau bahkan tidak mendapatkan hak kesehatan reproduksinya seperti waktu istirahat (cuti) melahirkan, waktu istirahat (cuti) haid, hak waktu istirahat (cuti) kesehatan lainnya. Pelaksanaan Hak Kesehatan Reproduksi seperti waktu istirahat (cuti) melahirkan pada Giant Supermarket Yogyakarta sudah sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu 1,5 bulan sebelum melahirkan anak dan 1,5 bulan setelah melahirkan anak menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan. | en_US |
dc.description.abstract | Pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat ditandai dengan tumbuhnya industri-industri yang menimbulkan banyak peluang bagi angkatan kerja pria maupun perempuan. Sebagian besar lapangan kerja di perusahaan banyak memberi peluang bagi tenaga kerja perempuan. Tuntutan ekonomi yang mendesak telah memberikan daya tarik yang kuat bagi tenaga kerja perempuan. Dari banyaknya pekerja/buruh perempuan, menimbulkan banyak permasalahan diantaranya yaitu pekerja/buruh perempuan tersebut tidak mengetahui hak-hak dasarnya sebagai pekerja/buruh perempuan, dan dipersulit atau bahkan tidak mendapatkan hak kesehatan reproduksinya seperti waktu istirahat (cuti) melahirkan, waktu istirahat (cuti) haid, hak waktu istirahat (cuti) kesehatan lainnya. Pelaksanaan Hak Kesehatan Reproduksi seperti waktu istirahat (cuti) melahirkan pada Giant Supermarket Yogyakarta sudah sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu 1,5 bulan sebelum melahirkan anak dan 1,5 bulan setelah melahirkan anak menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Pekerja, Pekerja Perempuan, Hak waktu istirahat (cuti) Kesehatan Reproduksi | en_US |
dc.title | PERLINDUNGAN TERHADAP HAK KESEHATAN REPRODUKSI PEKERJA PEREMPUAN DI GIANT SUPERMARKET YOGYAKARTA | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
031 | en_US |