KHUSNA, KHATIMATUL (FAI UMY, 2012-08-01)
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaanya, nasabah hanya dibebani biaya administrasi dan biaya simpan barang jaminan (ijarah). Akad yang digunakan yaitu Akad Qardh, Rahn dan Ijarah. Untuk memperoleh pinjaman, ...