PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDUNG
Abstract
Judul penelitian: “Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kota Bandung (Studi Pelayanan Izin Penyelenggaraan Reklame pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu). Masalah penelitian belum optimalnya pelayanan izin penyelenggaraan reklame di Kota Bandung. Rumusan masalah: bagaimana kualitas pelayanan publik dalam izin penyelenggaraan reklame, apa faktor yang menentukan belum optimalnya kualitas pelayanan publik, apakah faktor yang ditemukan berpengaruh dominan terhadap kualitas pelayanan publik. Metode penelitian menggunakan mixed methods. Perolehan data melaui observasi, wawancara, penyebaran angket. Pengujian model keberpengaruhan menggunakan Partial Least Square - Structural Equation Modeling. Hasil penelitian menunjukkan pelayanan izin penyelenggaraan reklame belum optimal terbukti mayoritas jawaban informan mengatakan cukup bahkan kurang. Diperkuat hasil penelitian kuantitatif Skor total variabel Kualitas Pelayanan Publik melalui 18 indikator untuk 30 pengguna layanan sebesar 1659, sedangkan skor total persentasenya sebesar 51,8%. Hasil kategorisasi menunjukkan skor total persentase dari Kualitas Pelayanan Publik terletak antara batas median dan kuartil III (antara 50% s/d <75%). Posisi ini menunjukkan tingkat Kualitas Pelayanan Publik untuk pelayanan izin penyelenggaraan reklame tergolong cukup. Temuan penelitian faktor Komunikasi Birokrasi merupakan faktor dominan yang menentukan belum optimalnya kualitas pelayanan publik untuk pelayanan izin penyelenggaraan reklame. Diperkuat hasil penelitian kuantitatif seluruh item Komunikasi Birokrasi teruji valid. Koefisien korelasi antara skor item dengan skor total seluruh item seluruhnya positif dan signifikan. Faktor Komunikasi Birokrasi berpengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Pelayanan Publik. Tampak bahwa |t hitung| dari koefisien jalur Komunikasi Birokrasi terhadap Kualitas Pelayanan Publik bernilai lebih besar dari t tabel = 1,96. Menunjukan pengaruh positif yang kuat dari Komunikasi Birokrasi terhadap Kualitas Pelayanan Publik. Arah pengaruh positif merujuk pada nilai yang positif artinya semakin baik Komunikasi Birokrasi, semakin baik Kualitas Pelayanan Publik. Hasil uji signifikansi pada model struktural menunjukkan koefisien jalur dari Komunikasi Birokrasi terhadap Kualitas Pelayanan Publik teruji signifikan (|t hitung| > t tabel = 1,96). Berdasarkan hasil uji signifikansi beserta temuan tentang dominannya pengaruh Komunikasi Birokrasi terhadap Kualitas Pelayanan Publik (R2 = 58,1%) dapat disimpulkan Komunikasi Birokrasi merupakan faktor dominan yang berpengaruh positif secara signifikan terhadap Kualitas Pelayanan Publik dalam Pelayanan Izin Penyelenggaraan Reklame di Kota Bandung.