MEWUJUDKAN PENATAAN DAN PEMBANGUNAN MALIOBORO SEBAGAI WILAYAH WISATA RAMAH LINGKUNGAN
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang implementasi Penataan kawasan Malioboro yang dilakukan oleh pemerintahan kota Yogyakarta serta mengetahui faktor yang mempengaruhi implementasi penataan kawasan Malioboro.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Metode pengambilan data melalui wawancara, observasi, dan studi dopenulismentasi digunakan untuk memperoleh data yang valid dan reliable. Data dalam studi ini didapatkan melalui wawancara kepada instansi terkait. Peneliti juga menggunakan data sepenulisnder yang berasal dari data dopenulismentasi yang terdapat pada dinas-dinas terkait dan media massa serta sumber kepustakaan lain seperti bukudan jurnal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penataan Malioboro berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang telah ditetapkan dalam hal ini adalah Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta yang mengatur rencana detail tata ruang kawasan Malioboro yang akan dijadikan kawasan pendestrian. Konsep Penataan dan Pembangunan Kawasan Malioboro dengan menggunakan Konsep Teras Budaya. Konsep Teras Budaya merupakan upaya mempermudah pengunjung saat berada di Malioboro. Dalam hal ini konsep ini ingin mewujudkan Malioboro sebagai ruang non-motorize yang berorientasi kepada pejalan kaki. Konsep transportasi yang digunakan adalah transportasi lokal sebagai media utama mengakses Malioboro seperti becak dan andong. Untuk mewujudkan pendestrian diperlukan pengadaan Street Furniture dan lansekap/pertamanan yang menunjang pedestrianisasi. Peningkatan sanitasi dan kebersihan dengan toilet umum sesuai standar yang telah diatur dan mudah dicapai dan air bersih dan penyaluran yang merata berupa watersink dan kran air serta tempat sampah yang mudah dijangkau. Pemerintah Daerah memaksimalkan fungsi pedestrian sebagai ruang pejalan kaki dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya sepanjang jalan Malioboro. Faktor yang mempengaruhi implementasi kebijkan penataan pedagang kaki lima atau revitalisasi pembangunan kawasan Malioboro adalah faktor sumber daya meliputi sumber daya manusia dan sumbe daya alam yaitu terkait dengan alokasi anggaran. Sedangkan faktor birokrasi dalam penataan kawasan Malioboro sudah terkoordinasi dengan baik dimana pemerintah Kota dan Pemerintah DIY sebagai pembangunan fisik.