Search
Now showing items 1-1 of 1
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENGAMBILAN PUTUSAN ATAS PERKARA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN UTANG PIYUTANG (STUDI KASUS PERDATA NOMOR 127/PDT.G/2011/PN.YK DI PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)
(FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTA, 2015)
Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memberikan pertimbangan-pertimbangan sebagai dasar memutuskan suatu perkara mendasarkan pada adanya bukti yang ada dipersidangkan baik berupa bukti ...