dc.contributor.advisor | FAJAR, MUKTI | |
dc.contributor.author | RIONALDI, RIONALDI | |
dc.date.accessioned | 2018-09-22T02:45:10Z | |
dc.date.available | 2018-09-22T02:45:10Z | |
dc.date.issued | 2018-04-09 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/21475 | |
dc.description | Rokok merupakan salah satu produk berbahan tembakau yang mengonsumsinya dengan cara dibakar, dihisap dan/atau dihirup asapnya. Produk-produk tersebut termasuk rokok kretek, rokok putih, cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum, nicotiana rustica, dan spesies lainnya yang asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan. Dalam penulisan skripsi ini mencakup beberapa rumusan masalah, yang pertama adalah peran pemerintah melalui instansi/dinas berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap pencantuman tulisan bahaya merokok pada kemasan produk dan yang kedua adalah sanksi jika pelaku usaha rokok tidak mencantumkan tulisan bahaya merokok pada kemasan produk. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui Peran pemerintah melalui instansi/dinas berwenang jika pelaku usaha rokok tidak mencantumkan isi kandungan dan tulisan berbahaya pada kemasan produk dan untuk mengetahui sanksi pelaku usaha rokok yang tidak mencantumkan isi kandungan dan tulisan bahaya merokok pada kemasan produk. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji asas-asas, prinsip-prinsip, konsep-konsep hukum, serta peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah melalui instansi/dinas berwenang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dan sanksi, intansi/dinas berwenang tersebut adalah Pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan BPOM. Kemudian sanksi yang di terapkan apabila pelaku usaha rokok tidak mencantumkan isi kandungan dan tulisan berbahaya pada kemasan produk dapat dikenakan sanksi administratif dan juga ancaman pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | en_US |
dc.description.abstract | Rokok merupakan salah satu produk berbahan tembakau yang mengonsumsinya dengan cara dibakar, dihisap dan/atau dihirup asapnya. Produk-produk tersebut termasuk rokok kretek, rokok putih, cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum, nicotiana rustica, dan spesies lainnya yang asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan. Dalam penulisan skripsi ini mencakup beberapa rumusan masalah, yang pertama adalah peran pemerintah melalui instansi/dinas berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap pencantuman tulisan bahaya merokok pada kemasan produk dan yang kedua adalah sanksi jika pelaku usaha rokok tidak mencantumkan tulisan bahaya merokok pada kemasan produk. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui Peran pemerintah melalui instansi/dinas berwenang jika pelaku usaha rokok tidak mencantumkan isi kandungan dan tulisan berbahaya pada kemasan produk dan untuk mengetahui sanksi pelaku usaha rokok yang tidak mencantumkan isi kandungan dan tulisan bahaya merokok pada kemasan produk. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji asas-asas, prinsip-prinsip, konsep-konsep hukum, serta peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah melalui instansi/dinas berwenang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dan sanksi, intansi/dinas berwenang tersebut adalah Pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan BPOM. Kemudian sanksi yang di terapkan apabila pelaku usaha rokok tidak mencantumkan isi kandungan dan tulisan berbahaya pada kemasan produk dapat dikenakan sanksi administratif dan juga ancaman pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Kewajiban, Kemasan Produk, Pelaku Usaha Rokok, Rokok | en_US |
dc.title | KEWAJIBAN PELAKU USAHA ROKOK UNTUK MENCANTUMKAN ISI KANDUNGAN DAN TULISAN BAHAYA MEROKOK PADA KEMASAN PRODUK | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
118 | en_US |