IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI OLEH DINAS PEKERJAAN UMUM, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANKOTA YOGYAKARTA TAHUN 2017
Abstract
Judul dari penelitian ini adalah Implementasi Program Bantuan Rumah
Tidak Layak Huni Oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Yogyakarta Tahun 2017.
Latar belakang dari penelitian ini yaitu Kota Yogyakarta yang
mendapatkan predikat liveable city yang diberikan oleh Eastern Regional
Organisation for Planning and Human Settlements (Earoph) 2014. Namun ternyata
sebagian besar kawasan rumah tidak layak huni di Provinsi DIY berada di Kota
Yogyakarta. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses
implementasi dan hambatan yang muncul dari Program Bantuan RTLH oleh Dinas
PUPKP Kota Yogyakarta.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi
dari program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Oleh Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Tahun 2017.
Penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa
dokumentasi dan wawancara dengan pihak terkait. Teknik analisis data yang
digunakan adalah analisis interaktif dengan mereduksi, dan menyajikan data untuk
kemudian disimpulkan analisanya.
Temuan yang ada menunjukkan bahwa implementasi yang dilakukan
Dinas PUPKP Kota Yogyakarta telah sesuai prosedur. Namun ternyata masih
terdapat hambatan yang membuat pelaksanaan program kurang maksimal, yaitu
kurangnya kedisiplinan pelaksana lapangan (tukang) dan kurangnya ketegasan serta
vii
arahan yang efektif dari pengawas. Peneliti memberi saran agar para tukang
mendapatkan sosialisasi khusus terkait mekanisme pelaksanaan agar kinerja lebih
efektif, serta meningkatkan kepekaan pengawas dan memberikan arahan dengan
lebih baik lagi.