Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorSARI, YONITA ROSYTA
dc.date.accessioned2018-09-29T03:38:54Z
dc.date.available2018-09-29T03:38:54Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/21606
dc.descriptionMuncul dan maraknya budaya tawuran di kota Yogyakarta menjadi pekerjaan penting bagi dinas pendidikan kota Yogyakarta supaya budaya itu dapat dihilangkan dari waktu ke waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) peran Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah Menengah Atas Tahun 2013-2016, dan (2) kendala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah Menengah Atas Tahun 2013-2016. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Subjek penelitian ini adalah dinas Pendidikan sebanyak 2 orang dan kepala sekolah sebanyak 2 orang. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara. Teknik analisis data menggunakan model analisis dari Miles & Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, display data, dan kesimpulan. Teknik validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber dan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah Menengah Atas tahun 2013- 2016 sebagai fasilitator yaitu menciptakan suasana kondusif terhadap pihak-pihak yang terlibat tawuran melalui upaya preventif dan upaya kuratif. Peran sebagai pelayan masyarakat yaitu membentuk kegiatan dengan melibatkan pemudapemudi khususnya siswa supaya menjadi sosok yang mampu menggali potensi dan bakat diri dengan mengadakan berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler dan mengadakan kompetisi antar kota, nasional, dan internasional. Peran sebagai pendamping Pihak Dinas Pendidikan melakukan intervensi agar tindakan berupa tawuran tidak terulang kembali. Peran sebagai mitra pihak Dinas Pendidikan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga agar mendapat dukungan dari berbagai pihak demi terlaksananya program yang sudah dicanangkan, dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi baik dari Pemerintah Kota. Peran sebagai penyandang dana yaitu mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar untuk Bosda baik sekolah negeri maupun swasta, sedang untuk JPD dianggarkan Rp 30 miliar. Dana Bosda hanya digunakan untuk kepentingan operasional sekolah, dan (2) kendala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah Menengah Atas meliputi minimnya komunikasi orang tua dan sekolah, keterbatasan biaya untuk melakukan penanganan yang lebih khusus, dan dukungan dan kerjasama pihak lain yang masih kurang.en_US
dc.description.abstractMuncul dan maraknya budaya tawuran di kota Yogyakarta menjadi pekerjaan penting bagi dinas pendidikan kota Yogyakarta supaya budaya itu dapat dihilangkan dari waktu ke waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) peran Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah Menengah Atas Tahun 2013-2016, dan (2) kendala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah Menengah Atas Tahun 2013-2016. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Subjek penelitian ini adalah dinas Pendidikan sebanyak 2 orang dan kepala sekolah sebanyak 2 orang. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara. Teknik analisis data menggunakan model analisis dari Miles & Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, display data, dan kesimpulan. Teknik validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber dan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah Menengah Atas tahun 2013- 2016 sebagai fasilitator yaitu menciptakan suasana kondusif terhadap pihak-pihak yang terlibat tawuran melalui upaya preventif dan upaya kuratif. Peran sebagai pelayan masyarakat yaitu membentuk kegiatan dengan melibatkan pemudapemudi khususnya siswa supaya menjadi sosok yang mampu menggali potensi dan bakat diri dengan mengadakan berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler dan mengadakan kompetisi antar kota, nasional, dan internasional. Peran sebagai pendamping Pihak Dinas Pendidikan melakukan intervensi agar tindakan berupa tawuran tidak terulang kembali. Peran sebagai mitra pihak Dinas Pendidikan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga agar mendapat dukungan dari berbagai pihak demi terlaksananya program yang sudah dicanangkan, dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi baik dari Pemerintah Kota. Peran sebagai penyandang dana yaitu mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar untuk Bosda baik sekolah negeri maupun swasta, sedang untuk JPD dianggarkan Rp 30 miliar. Dana Bosda hanya digunakan untuk kepentingan operasional sekolah, dan (2) kendala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah Menengah Atas meliputi minimnya komunikasi orang tua dan sekolah, keterbatasan biaya untuk melakukan penanganan yang lebih khusus, dan dukungan dan kerjasama pihak lain yang masih kurang.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectDinas Pendidikan, Yogyakarta, dan Konflik Antar Sekolah Menengah Atasen_US
dc.titlePERAN DINAS PENDIDIKAN KOTA YOGYAKARTA DALAM MENGATASI KONFLIK ANTAR SEKOLAH MENENGAH ATAS TAHUN 2013-2016en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 523en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record