PERAN DINAS PENDIDIKAN KOTA YOGYAKARTA DALAM MENGATASI KONFLIK ANTAR SEKOLAH MENENGAH ATAS TAHUN 2013-2016
Abstract
Muncul dan maraknya budaya tawuran di kota Yogyakarta menjadi
pekerjaan penting bagi dinas pendidikan kota Yogyakarta supaya budaya itu dapat
dihilangkan dari waktu ke waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan:
(1) peran Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar
Sekolah Menengah Atas Tahun 2013-2016, dan (2) kendala Dinas Pendidikan
Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah Menengah Atas Tahun
2013-2016.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Subjek penelitian ini
adalah dinas Pendidikan sebanyak 2 orang dan kepala sekolah sebanyak 2 orang.
Metode pengumpulan data menggunakan wawancara. Teknik analisis data
menggunakan model analisis dari Miles & Huberman yang meliputi pengumpulan
data, reduksi data, display data, dan kesimpulan. Teknik validitas data
menggunakan teknik triangulasi sumber dan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran Dinas Pendidikan Kota
Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah Menengah Atas tahun 2013-
2016 sebagai fasilitator yaitu menciptakan suasana kondusif terhadap pihak-pihak
yang terlibat tawuran melalui upaya preventif dan upaya kuratif. Peran sebagai
pelayan masyarakat yaitu membentuk kegiatan dengan melibatkan pemudapemudi
khususnya siswa supaya menjadi sosok yang mampu menggali potensi
dan bakat diri dengan mengadakan berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler dan
mengadakan kompetisi antar kota, nasional, dan internasional. Peran sebagai
pendamping Pihak Dinas Pendidikan melakukan intervensi agar tindakan berupa
tawuran tidak terulang kembali. Peran sebagai mitra pihak Dinas Pendidikan
menjalin kerjasama dengan pihak ketiga agar mendapat dukungan dari berbagai
pihak demi terlaksananya program yang sudah dicanangkan, dan mencari solusi
permasalahan yang dihadapi baik dari Pemerintah Kota. Peran sebagai
penyandang dana yaitu mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar untuk Bosda baik
sekolah negeri maupun swasta, sedang untuk JPD dianggarkan Rp 30 miliar. Dana
Bosda hanya digunakan untuk kepentingan operasional sekolah, dan (2) kendala
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam mengatasi konflik antar Sekolah
Menengah Atas meliputi minimnya komunikasi orang tua dan sekolah,
keterbatasan biaya untuk melakukan penanganan yang lebih khusus, dan
dukungan dan kerjasama pihak lain yang masih kurang.