PERBEDAAN PERILAKU DOKTER DAN KELENGKAPAN REKAM MEDIS PADA PUSKESMAS YANG SUDAH DAN BELUM TERAKREDITASI
Abstract
Dalam bidang kedokteran dan kedokteran gigi, rekam medis merupakan salah satu bukti tertulis tentang proses pelayanan yang diberikan oleh dokter dan dokter gigi yang berisi data klinis pasien selama proses diagnosis dan pengobatan. Akreditasi merupakan salah satu metode yang dirancang oleh Pemerintah agar mutu dari suatu pelayanan kesehatan dapat terjaga. Tujuan dari akreditasi puskesmas ini sendiri yaitu untuk meningkatkan mutu layanan fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis adakah perbedaan kelengkapan rekam medis pada puskesmas yang sudah terakreditasi dan yang belum terakreditasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah kuantitatif deskriptif. Penialaian rata-rata pengetahuan dokter pada puskesmas yang sudah terakreditasi ialah 69,4 sedangkan puskesmas yang belum terakreditasi adalah 65,27, sedangakan penilaian untuk sikap dokter pada puskesmas yang sudah terakreditasi ialah 87,64 dan yang belum terakreditasi adalah 73,52. Untuk nilai kelengkapan rekam medis (n: 300 rekam medis pada 6 puskesmas) pada puskesmas yang sudah terakreditasi mendapatkan nilai rerata 80,33% dan pada puskesmas yang belum terakreditasi ialah 68%. Berdasarkan analisis menggunakan paired t-test untuk menilai adakah perbedaan kelengkapan rekam medis pada puskesmas yang sudah dan belum terakreditasi didapatkan nilai sig 0,0001. Terdapat perbedaan kelengkapan rekam medis pada puskesmas yang belum terakreditasi dan sudah terakreditasi.