dc.contributor.advisor | HIDAYAT, BENI | |
dc.contributor.advisor | SUNARNO, SUNARNO | |
dc.contributor.author | UTOMO, BAGUS PRAMUDYA WHARDANA | |
dc.date.accessioned | 2018-10-15T05:48:56Z | |
dc.date.available | 2018-10-15T05:48:56Z | |
dc.date.issued | 2018-01 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/22081 | |
dc.description | Pasca reformasi, desa mengalami beberapa perubahan akibat aturan perundangan yangbaru. Baik itu berupa perubahan tata pemerintahan desa maupun tugas dan kewenangan kepala desa. Hal ini turut memperngaruhi kondisi desa. Desa menjadi semakin dicampurikeberadaannya oleh negara.Terlebih kepala desa tidak sekedar lebih dari administratur jajaran pemerintah di atasnya. Hal ini turut didukung adanya program masuk desa yang secara tidak langsung akan mengubah struktur desa. Desa sebagai entitas terkecil dari suatu pemerintahan daerah memiliki peran penting untuk mensukseskan pembangunan nasional. Karena itulah, eksistensi desa tetap tidak dapat dilepaskan dari pengaturan pemerintah pusat dan diakomodir keberadaannya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Perangkat desa adalah instrumen yang sangat penting untuk menentukan pelaksanaan pemerintahan desa, demi terwujudnya kepentingan rumah tangga kesejahteraan dan kemakmuran mayarakat. Sehingga hal ini antara lain dapat diukur melalui proses pelaksanaan administrasi pemerintahan desa yang berjalan dengan lancar dan akuntabel. Oleh karena itu setiap perangkat desa harus benar benar difungsikan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Sebagaimana yang ada dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa di bidang pengisisan jabatan perangkat desa, sehingga dapat meminimalisir hambatan yang muncul ketika terjadi kekosongan jabatan. Maka yang menjadi latar belakang penelitian ini yaitu rumusan masalah mengenai pengisian jabatan perangkat desa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 tahun 2014 di Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo | en_US |
dc.description.abstract | Pasca reformasi, desa mengalami beberapa perubahan akibat aturan perundangan yangbaru. Baik itu berupa perubahan tata pemerintahan desa maupun tugas dan kewenangan kepala desa. Hal ini turut memperngaruhi kondisi desa. Desa menjadi semakin dicampurikeberadaannya oleh negara.Terlebih kepala desa tidak sekedar lebih dari administratur jajaran pemerintah di atasnya. Hal ini turut didukung adanya program masuk desa yang secara tidak langsung akan mengubah struktur desa. Desa sebagai entitas terkecil dari suatu pemerintahan daerah memiliki peran penting untuk mensukseskan pembangunan nasional. Karena itulah, eksistensi desa tetap tidak dapat dilepaskan dari pengaturan pemerintah pusat dan diakomodir keberadaannya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Perangkat desa adalah instrumen yang sangat penting untuk menentukan pelaksanaan pemerintahan desa, demi terwujudnya kepentingan rumah tangga kesejahteraan dan kemakmuran mayarakat. Sehingga hal ini antara lain dapat diukur melalui proses pelaksanaan administrasi pemerintahan desa yang berjalan dengan lancar dan akuntabel. Oleh karena itu setiap perangkat desa harus benar benar difungsikan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Sebagaimana yang ada dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa di bidang pengisisan jabatan perangkat desa, sehingga dapat meminimalisir hambatan yang muncul ketika terjadi kekosongan jabatan. Maka yang menjadi latar belakang penelitian ini yaitu rumusan masalah mengenai pengisian jabatan perangkat desa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 tahun 2014 di Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Pemerintah Desa ,Perangkat Desa ,Desa | en_US |
dc.title | PELAKSANAAN PENGISIAN JABATAN PERANGKAT DESA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PERANGKAT DESA DI KECAMATAN PENGASIH KULON PROGO | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
099 | en_US |