KEBIJAKAN INDONESIA DALAM VOTING ARMS TRADE TREATY DI PBB TAHUN 2013
Abstract
Arms Trade Treaty merupakan pengaturan yang dibentuk untuk memonitor perdagangan senjata konvensional. Indonesia pada awalnya mendukung pembentukan Arms Trade Treaty. Salah satu kepentingan Indonesia dalam perjanjian ini adalah upaya dalam mengendalikan perdagangan senjata ilegal. Sebab munculnya perdagangan senjata ilegal dalam jumlah besar akan menjadi ancaman baru baik ancaman domestik Indonesia sendiri, maupun menjadi ancaman global seiring munculnya berbagai macam kejahatan transnasional seperti terorisme. Tetapi seiring berjalannya waktu Indonesia justru melakukan maunver politik pada tahap finalisasi perjanjian dengan malakukan abstain. Penelitian ini berupaya menjawab mengapa Indonesia abstain dalam voting Arms Trade Treaty di PBB dengan tujuan menjelaskan alasan atau faktor-faktor yang mempengaruhi Indonesia dalam menyatakan sikap abstain terhadap perjanjian Arms Trade Treaty.
Sikap abstain yang diambil Indonesia mengindikasikan bahwa sebagai negara yang rasional Indonesia benar-benar mengedepankan kepentingan nasional. Aspek politik domestik, ekonomi dan militer menjadi pertimbangan penting dalam penentuan posisi Indonesia dalam perjanjian Arms Trade Treaty. Selain itu gaya diplomasi soft power dengan skema wait and see menjadi langkah kebijakan politik luar negeri Indonesia saat itu. Sehingga abstain menjadi satu-satunya pilihan paling rasional diantara berbagai skenario yang ada.