Show simple item record

dc.contributor.authorAPRILIYANTO, FARIZ
dc.date.accessioned2018-10-23T02:28:44Z
dc.date.available2018-10-23T02:28:44Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/22467
dc.description.abstractKabupaten Sleman telah melakukan perubahan kembali pada struktur organisasinya demi mewujudkan kebutuhan masyarakat terutama pada bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan. Lembaga pada bidang perizinan yang mengalami perombakan di kabupaten Sleman tersebut salah satunya ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. Perubahan tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 perubahan kedua dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang organisasi perangkat daerah. Disamping banyaknya keragaman organisasi dan peraturan baru yang telah dibentuk,hal tersebut juga dapat menciptakan adanya garis konflik diantara organisasi kelembagaan itu sendiri. Selain itu kemungkinan besar permasalahan tidak berhenti disitu saja salah satunya adalah Kabupaten Sleman dalam melakukan perubahan organisasi dirasa sangat relatif singkat,sehingga hal tersebut juga dapat menyebabkan banyaknya pengeluaran anggaran daerah serta jumlah Sumber Daya Manusia yang terbatas dalam menjalankan sistem birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif karena untuk menggambarkan kelembagaan pemerintah Daerah kabupaten Sleman pasca diberlakukannya Perda Nomor 11 tahun 2016 dan terkait dengan formulasi kebijakan mengenai perubahan Organisasi Pelayanan Perizinan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan metode studi dokumen dan wawancara. Setelah data dikumpulkan kemudian dianalisis. Terdapat 6 indikator yang dihasilkan dalam Proses Restukturisasi Organisasi yaitu :Downsizing yaitu Perampingan pada SDM pada intansi tersbut, Delayering yaitu pengelompokan kembali tupoksi organisasi, IT Innovation atau perkembangan teknologi,Merger yaitu adanya penggabungan kelembagaan. Serta terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan seperti adanya factor Kekuasaan yang menyangkut kewenangan dan otoritas. Adanya pengaruh dari SDM yang mempengaruhi kinerja pegawai pada lembaga tersebut,Adanya pengaruh Teknologi karena dalam Reformasi birokrasi menjadi dasar pertimbangan dalam penerapan E - Goverment dan SPIPISE di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman khususnya pada DPMPPT agar terciptanya birokrasi yang mengikuti perkembangan zaman,serta adanya pengaruh dari peraturan perundangan yang terus melakukan perubahan terkait perkembangan dan tuntuan dari masyarakat sehingga diharuskan untuk menciptakan regulasi baru mengenai organisasi perangkat daerah tersebut. Kata Kunci: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Restrukturisasi Organisasi BPMPPT menjadi DPMPPTen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMIP UMYen_US
dc.subjectFaktor-Faktor Yang Mempengaruhi Restrukturisasi Organisasi BPMPPT menjadi DPMPPTen_US
dc.titleRESTRUKTURISASI ORGANISASI PELAYANAN PERIZINAN DI KABUPATEN SLEMAN (Studi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record