IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN PENCEMARAN LIMBAH CAIR HOTEL DI KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2017
Abstract
Kota Yogyakarta merupakan daerah yang terkenal akan wisata budaya yang mengalami peningkatan jumlah wisatawan baik domestik dan mancanegara setiap tahunnya. Kondisi tersebut mengakibatkan bertambahnya jumlah akomodasi berupa hotel yang setiap tahun juga meningkat. Pada tahun 2016 jumlah hotel yang ada di Kota Yogyakarta sebanyak 62 unit yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta. Akibat dari pembangunan hotel tersebut memberikan dampak negatif berupa pencemaran lingkungan akibat banyaknya jumlah pembuangan limbah cair dari aktivitas perhotelan. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasi hal tersebut dengan melakukan pengendalian pencemaran limbah cair hotel.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan pengendalian pencemaran limbah cair hotel. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dan dokumentasi, kemudian teknik analisa data menggunakan teknik analisa kualitatif dengan cara reduksi dara penyajian data dan penarikan kesimpulan dari hasil penelitan.
Hasil dari analisis data penelitian diketahui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengimplementasikan kebijakan pengendalian pencemaran limbah cair hotel melalui 3 kegiatan yaitu pengendalian, pengawasan dan pembinaan. Adapun hasil pelaksanaan pengendalian pencemaran limbah cair hotel yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pada tahun 2017 dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari indeks kualitas air yang mencapai 99.60%, dimana target indeks kualitas air (IKA) sebesar 50.20 dapat tercapai dengan angka 50.00%, akan tetapi dalam pelaksanaannya mengalami kendala yang disebabkan minimnya sumberdaya manusia.