POWER PONDOK PESANTREN DALAM MEMPENGARUHI KEBIJAKAN ALOKASI DANA KEISTIMEWAAN
Abstract
Dana keistimewaan merupakan dana yang diberikan oleh negara sebagai
konsekuensi dari pengakuan negara atas keistimewaan Yogyakarta berdasarkan
Undang-UndangNomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung dan merawat
keistimewaan Yogyakarta. Dana keistimewaan secara garis besar ditujukan untuk
lima hal, salah satunya di bidang pendidikan dan kebudayaan. Untuk mengakses
dana tersebut, masyarakat harus berusaha dengan mempengaruhi pengambil
kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui power Pondok Pesantren Almunawwir
Krapyak dalam mempengaruhi kebijakan alokasi dana keistimewaan.
Metode penelitian Jenis penelitian ini adalah deskriktif kualitatif.
Penggunaan deskriptif kualitatif yaitu pengawasan dan penyelidikan yang
mengambarkan secara tajam dalam penganalisisan untuk memperoleh data
terhadap masalah yang terjadi di daerah kelompok atau di lokasi tertentu yang
akan diteiti. Data penelitian terdiri atas data primer dan data sekunder. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Analisis
data yaitu menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penafsiran data dan
kesimpulan.
Hasil penelitian adalah: bahwa power pondok pesantren Al-Munawwir
Krapyak Pesantren dalam mempengaruhi kebijakan alokasi dana keistimewaan
yaitu ditunjukkan dengan desakan secara informal kepada pemerintah khususnya
kepada Keraton Yogyakarta untuk menempatkan pesantren sebagai institusi
budaya. Pesantren sebagai institusi kebudayaan berhak untuk mengakses dana
keistimewaan sebagaima disebutkan bahwa kebudayaan merupakan salah satu
bidang yang mendapat pos anggaran dari dana keistimewaan.Salah satunya ketika
diskusi bersama GKR Hemas di Kraton Kilen Yogyakarta. Dalam pertemuan
tersebut, perwakilan dari Pesantren menyampaikan bahwa Pondok Pesantren
merupakan pilar kebudayaan Yogyakarta yang turut mengembangkan kebudayaan
seperti ikut serta membudayakan penggunaan bahasa Krama Hinggil di kalangan
santri, Salawatan Jawa dan lain-lain. Efektifitas power pondok pesantren al-
Munawwir Krapyak dalam mempengaruhi dalam mempengaruhi kebijakan
alokasi dana keistimewaan cukup efektif, karena langsung berhubungan dengan
elite Kraton Yogyakarta. Akan tetapi, dari pihak pesantren tidak ada pengawalan
lebih lanjut pada tahap eksekusi di pengambil kebijakan. Padahal dalam proses
pengambilan kebijakan danais ini, perlu adanya pengawalan agar aspirasi
masyarakat pesantren keluar atau dicantumkan di anggaran Danais.