dc.contributor.advisor | HERIYANI, ENDANG | |
dc.contributor.author | DEWANTARA, RISWANDA ADHI | |
dc.date.accessioned | 2018-11-12T07:24:47Z | |
dc.date.available | 2018-11-12T07:24:47Z | |
dc.date.issued | 2018-08-28 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23055 | |
dc.description.abstract | Skripsi ini memaparkan mengenai penyelesaian hukum terhadap penguasaan tanah tanpa hak pada tanah warisan di pengadilan negeri sleman, penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan data primer maupun data sekunder. Bahan hukum primer terdiri dari peraturan yang berkaitan dengan penguasaan atas tanah, hak milik dan pengaturan benda, sedangkan bahan hukum sekunder terdiri dari buku-buku yang berkaitan dengan hukum waris, maupun hukum benda. Penelitian ini lebih difokuskan pada akibat hukum yang timbul dari adanya penguasaan tanah tanpa hak pada tanah warisan serta bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara penguasaan tanah tanpa hak pada tanah warisan di pengadilan negeri sleman. Pengsmbilan data sendiri dilakukan dengan cara studi kasus serta wawancara dengan narasumber hakim pengadilan negeri sleman.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan maka untuk akibat hukum dari penguasaan tanah tanpa hak pada tanah warisan adalah para tergugat yang telah melakukan pengalihan hak kepemilikan atas tanah yang dikuasainya, dimana cara peralihan tanah yang dilakukan tidak benar dan melawan hukum maka para tergugat dihukum untuk menyerahkan kembali tanah yang dikuasainya tersebut kepada para penggugat yang merupakan ahli waris yang sebenarnya dari pemilik tanah. Kemudian untuk pertimbangan hakim dalam memutus perkara penguasaan tanah tanpa hak pada tanah warisan berdasarkan pada fakta-fakta yang telah ada dalam persidangan. Berdasarkan fakta-fakta tersebut maka berpindahnya hak atas tanah yang dilakukan oleh tergugat melalui petilstaat dilakukan tanpa izin dari ahli waris yang sebenarnya yakni adalah para penguggat sehigga proses peralihan tersebut tidak sah dan melawan hukum sehingga tergugat dapat dituntut untuk mengganti kerugian akibat dari penguasaan tersebut, serta mengembalikan dan menyerahkan kembali tanah yang dikuasainya kepada para penggugat sebagai ahli waris yang sebenarnya. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Akibat hukum, penguasaan tanah, putusan hakim. | en_US |
dc.title | PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PENGUASAAN TANAH TANPA HAK PADA TANAH WARISAN | en_US |
dc.title.alternative | Studi Putusan Perkara Perdata Nomor 128/pdt.G/2009/Pn.Sleman | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FH
209 | en_US |