Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDOWATY, YENI
dc.contributor.authorFAUZI, ASEP RIDWAN
dc.date.accessioned2018-11-13T03:50:03Z
dc.date.available2018-11-13T03:50:03Z
dc.date.issued2018-08-16
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23085
dc.description.abstractAirsoft Gun merupakan senjata yang bentuknya menyerupai dengan senjata api dengan fungsi sebagai alat untuk tembak reaksi. Penegakan hukum terhadap pengguna airsoft gun tanpa izin bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan seseorang menggunkan dan memiliki airsoft gun tanpa izin dan mengetahui pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap pelaku penggunaan airsoft gun tanpa izin guna tegaknya atau berfugnsinya norma-noma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakay dan bernegara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dimana sumber meliputi data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang berasal dari fakta dilapangan yang diperoleh dengan cara wawancara dengan narasumber dan penyebaran kuisioner, kemudian data sekunder adalah data yang diperoleh dari aturan perundang-undangan dan studi kepustakaan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Faktor penyebab terjadinya penggunaan airsoft gun tanpa izin yang terjadi di kabupaten sleman adalah faktor internal dan eksternal dan pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap pelaku penggunaan airsoft gun tanpa izin dikenakan sanksi Pidana Mati atau Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. Penegakan hukum pidana terhadap pelaku pengguna airsoft gun tanpa izin di Kabupaten Sleman merujuk pada Peraturan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga yang dimana dalam peraturan tersebut tentang syarat pemberian izin dan penggunaan serta kepemilikan airsoft gun. Sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku penggunaan airsoft gun tanpa izin merujuk pada Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPenegakan Hukum, Airsoft Gun, tanpa izinen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGGUNA AIRSOFT GUN TANPA IZIN DI KABUPATEN SLEMANen_US
dc.typeThesis SKR FH 165en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record