dc.description.abstract | Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu Daerah yang memiliki keanekaragaman potensi alam yang dapat dikatakan cukup tinggi baik kekayaan sumber daya alam, seni budaya, dan pariwisata yang telah membawa semangat nilai-nilai kearifan lokal masyarakat sehingga Kabupaten Kulon Progo menjuluki dirinya sebagai “Permata dari Pulau Jawa” atau dengan sebutan The Jewel of Java. Potensi tersebut dapat mempunyai peranan penting khususnya pengembangan kepariwisataan Daerah, pengembangan pariwisata sangat berkaitan dengan peningkatan produktifitas sumber daya alam, sehingga selalu dihadapkan pada kondisi interaksi seperti kepentingan yang melibatkan aspek kawasan pariwisata, pemerintah daerah dan elemen masyarakat. Masyarakat mempunyai peran penting dalam menunjang pembangunan dan mengelola pariwisata Daerah yang ditujukan untuk mengembangkan potensi lokal yang bersumber dari alam, sosial dan budaya. Peran masyarakat dalam menunjang pembangunan dan mengelola pariwisata Daerah dapat dikatakan sebagai partisipasi masyarakat.
Penelitian ini melakukan jenis penelitian hukum empiris, menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Dalam analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif, yaitu analisis data untuk menggambarkan suatu masalah berikut jawaban atau pemecahannya dengan menggunakan uraian-uraian kalimat yang diperoleh dari data kualitatif yang diperoleh.
Hasil penelitian ini adalah masyarakat sangat antusias, bersedia dan bertanggungjawab untuk ikut berpartisipas dalam proses pengelolaan obyek pariwisata tersebut, baik dari peralihan hutan menjadi obyek pariwisata maupun dari sebuat menanam mangrove sebagai obyek penelitian menjadi obyek pariwisata hutan mangrove. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan obyek pariwisata didorong oleh 3 faktor, yaitu: lahirnya Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025, adanya pemberdayaan masyarakat melalui kepariwisataan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo dan adanya paguyuban atau organisasi kepariwisataan. Sedangkan faktor penghambatnya ialah: kurangnya seumber daya tenaga-tenaga muda dan dukungan menejemen dan pelaksanaan tugas teknis bagi obyek pariwisata kalibiru, kemudian kurangnya dana dan aksesibilitas bagi obyek parwisata hutan mangrove. | en_US |