Show simple item record

dc.contributor.advisorWIJAYA . SEPTI NUR
dc.contributor.authorNURCAHYO, FITO KURNIAWAN
dc.date.accessioned2018-11-19T02:47:59Z
dc.date.available2018-11-19T02:47:59Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23213
dc.descriptionBantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Purworejo digunakan minimal 60% untuk kegiatan pendidikan politik yang ditujukan kepada kader dan masyarakat. Akan tetapi, terdapat permasalahan yaitu kegiatan pendidikan politik yang dilakukan bersifat wajib atau tanpa adanya dana bantuan tetap akan berjalan. Contohnya, Rakerda. Timbul beberapa pertanyaan, apakah benar dana bantuan diprioritaskan untuk pendidikan politik atau hanya untuk biaya administrasi partai dan apakah dana bantuan digunakan untuk pendidikan politik yang ditujukan hanya kepada kader partai atau di laksanakan juga kepada masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji Penggunaan Dana Partai Politik Untuk Pelaksanaan Pendidikan Politik Di Kabupaten Purworejo Tahun 2017. Penelitian yang dilakukan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian empiris normatif. Penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu melakukan penelitian langsung ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Purworejo (DPC PDIP), Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Purworejo (DPC Partai Demokrat) dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Purworejo (DPD PAN) serta Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purworejo. Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa partai politik kurang optimal dalam penggunaan dana bantuan untuk pelaksanaan pendidikan politik yang ditujukan kepada kader dan masyarakat Kabupaten Purworejo. Dari 3 contoh partai politik yang di teliti oleh penulis, hanya 1 (satu) partai yang melaksanakan pendidikan politik yang ditujukan kepada kader dan masyarakat, sedangkan 2 (dua) partai lain ditujukan hanya kepada kader. Program pendidikan politik yang dilaksanakan masing-masing partai politik berbeda, contohnya pendidikan dan latihan saksi dan komunitas. Dalam pelaksanaannya pun terdapat beberapa hambatan, yang utama adalah mengenai bantuan keuangan. Partai politik masih merasa kurang dengan kebijakan bantuan keuangan yang diberikan pemerintah. Sehingga upaya untuk mengoptimalkan bantuan keuangan yang ada, partai politik saling bergotong royong untuk memenuhi kekurangan dana tersebut. Tetapi masih ada juga partai yang tidak mengoptimalkan dana tersebut bahkan dikembalikan ke pemerintah daerah dengan jumlah relatif besar. Pengoptimalan bantuan keuangan untuk pelaksanaan pendidikan politik pun harus dilakukan bersama, baik dari Partai Politik, Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo.en_US
dc.description.abstractBANTUan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Purworejo digunakan minimal 60% untuk kegiatan pendidikan politik yang ditujukan kepada kader dan masyarakat. Akan tetapi, terdapat permasalahan yaitu kegiatan pendidikan politik yang dilakukan bersifat wajib atau tanpa adanya dana bantuan tetap akan berjalan. Contohnya, Rakerda. Timbul beberapa pertanyaan, apakah benar dana bantuan diprioritaskan untuk pendidikan politik atau hanya untuk biaya administrasi partai dan apakah dana bantuan digunakan untuk pendidikan politik yang ditujukan hanya kepada kader partai atau di laksanakan juga kepada masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji Penggunaan Dana Partai Politik Untuk Pelaksanaan Pendidikan Politik Di Kabupaten Purworejo Tahun 2017. Penelitian yang dilakukan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian empiris normatif. Penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu melakukan penelitian langsung ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Purworejo (DPC PDIP), Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Purworejo (DPC Partai Demokrat) dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Purworejo (DPD PAN) serta Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purworejo. Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa partai politik kurang optimal dalam penggunaan dana bantuan untuk pelaksanaan pendidikan politik yang ditujukan kepada kader dan masyarakat Kabupaten Purworejo. Dari 3 contoh partai politik yang di teliti oleh penulis, hanya 1 (satu) partai yang melaksanakan pendidikan politik yang ditujukan kepada kader dan masyarakat, sedangkan 2 (dua) partai lain ditujukan hanya kepada kader. Program pendidikan politik yang dilaksanakan masing-masing partai politik berbeda, contohnya pendidikan dan latihan saksi dan komunitas. Dalam pelaksanaannya pun terdapat beberapa hambatan, yang utama adalah mengenai bantuan keuangan. Partai politik masih merasa kurang dengan kebijakan bantuan keuangan yang diberikan pemerintah. Sehingga upaya untuk mengoptimalkan bantuan keuangan yang ada, partai politik saling bergotong royong untuk memenuhi kekurangan dana tersebut. Tetapi masih ada juga partai yang tidak mengoptimalkan dana tersebut bahkan dikembalikan ke pemerintah daerah dengan jumlah relatif besar. Pengoptimalan bantuan keuangan untuk pelaksanaan pendidikan politik pun harus dilakukan bersama, baik dari Partai Politik, Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPenggunaan Dana, Partai Politik, Pendidikan Politiken_US
dc.titlePENGGUNAAN DANA PARTAI POLITIK UNTUK PELAKSANAAN PENDIDIKAN POLITIK DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2017en_US
dc.typeThesis SKR FH 224en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record