Show simple item record

dc.contributor.advisorSUNARNO, SUNARNO
dc.contributor.authorINDRYAWAN, DODDY CAHYO
dc.date.accessioned2018-12-12T02:34:47Z
dc.date.available2018-12-12T02:34:47Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23359
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apa yang menjadi alasan dan tujuan dari Perdais Pertanahan, alasan WNI keturunan Tionghoa tidak dapat memiliki tanah dengan status hak milik di Yogyakarta, serta untuk mengetahui dan menganalisis apa dampak dari pemberlakuan Perdais Pertanahan Terhadap penguasaan tanah warga keturunan Tionghoa. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berfokus pada perilaku masyarakat hukum. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil yang penulis dapat dari penelitian skripsi ini adalah pembatasan perolehan hak atas tanah bagi WNI Keturunan Tionghoa bukan merupakan sebuah pendiskriminasian atau pelanggaran hak asasi, karena dengan adanya Surat Instruksi Gubernur DIY PA VIII No. K. 898/I/A/1875 tentang pelarangan hak milik atas tanah bagi WNI Nonpribumi merupakan suatu affirmative policy. Berdasarkan dari hasil penelitian, dapat diperoleh kesimpulan bahwa alasan pelarangan Hak Milik untuk WNI Keturunan Tionghoa yaitu didasarkan pada sejarah berdirinya Nagari Yogyakarta factor perekonomian cina dan faktor kebijakan Pemerintah DIY. Adapun tujuan pembentukan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan maksud untuk mensejahterakan dan untuk menjadikan pemerintahan yang berdemokratis masyarakat serta dampak permberlakuan dari Perdais Pertanahan terhadap penguasaan tanah warga keturunan Tionghoa itu berdampak positif pada WNI keturunan Tionghoaen_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apa yang menjadi alasan dan tujuan dari Perdais Pertanahan, alasan WNI keturunan Tionghoa tidak dapat memiliki tanah dengan status hak milik di Yogyakarta, serta untuk mengetahui dan menganalisis apa dampak dari pemberlakuan Perdais Pertanahan Terhadap penguasaan tanah warga keturunan Tionghoa. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berfokus pada perilaku masyarakat hukum. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil yang penulis dapat dari penelitian skripsi ini adalah pembatasan perolehan hak atas tanah bagi WNI Keturunan Tionghoa bukan merupakan sebuah pendiskriminasian atau pelanggaran hak asasi, karena dengan adanya Surat Instruksi Gubernur DIY PA VIII No. K. 898/I/A/1875 tentang pelarangan hak milik atas tanah bagi WNI Nonpribumi merupakan suatu affirmative policy. Berdasarkan dari hasil penelitian, dapat diperoleh kesimpulan bahwa alasan pelarangan Hak Milik untuk WNI Keturunan Tionghoa yaitu didasarkan pada sejarah berdirinya Nagari Yogyakarta factor perekonomian cina dan faktor kebijakan Pemerintah DIY. Adapun tujuan pembentukan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan maksud untuk mensejahterakan dan untuk menjadikan pemerintahan yang berdemokratis masyarakat serta dampak permberlakuan dari Perdais Pertanahan terhadap penguasaan tanah warga keturunan Tionghoa itu berdampak positif pada WNI keturunan Tionghoaen_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectDampak hukum, pertanahan di DIYen_US
dc.titleDAMPAK PEMBERLAKUAN PERDAIS PERTANAHAN TERHADAP PENGUASAAN TANAH WARGA KETURUNAN TIONGHOAen_US
dc.typeThesis SKR FH 184en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record