EVALUASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TAHUN 2015-2016
Abstract
Penelitian skripsi ini dengan judul Evaluasi Kebijakan
Penyelenggaraan Pendidikan Tahun 2015-2016 (Studi Kasus Perda Kabupaten
Ciamis Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektifitas atau
keberhasilan penyelenggaraan pendidikan dan faktor-faktor yang
mempengaruhi pelaksaan program dan mengetahui bagaimana pemerintah
Kabupaten Ciamis memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat
untuk mendapatkan pendidikan yang wajib di dapatkan oleh masyarakat.
Metode penelitian menggunakan penelitian evaluatif yang berorientasi
pada penelitian antar kondisi yang diharapkan dengan kondisi yang dihasilkan
atau melihat berhasil tidaknya sebuah program yang dilakukan. Unit analisis
penelitian dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten ciamis dan juga beberapa
sekolah yang ada di Kabupaten Ciamis. Penelitian ini menggunakan data
primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi,
wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian yang menunjukan bahwa evaluasi kebijakan
penyelenggaraan pendidikan sudah sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
atau telah berhasil dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh
Dinas pendidikan atau pemerintah Kabupaten Ciamis. Terbukti dari banyak
tercapainya target atau sasaran dalam penyelenggaraan pendidikan yang
dilakukan serta mampu memberikan kemudahan untuk anak atau masyarakat
yang tidak bisa melanjutkan pendidikan yang harus didapatkan. Sedangkan
faktor-faktor yang mempengaruhi evaluasi kebijakan penyelenggaraan
pendidikan meliputi : faktor penghambat seperti kurangnya SDM yang
berkualitas atau yang membantu pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan
yang sebagaimana harus berjalan. Serta telatnya anggaran yang turun untuk
melakukan kegiatan yang harus berjalan.
Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan penyelenggaran pendidikan di
Kabupaten Ciamis yang sudah bejalan dengan baik maka disini peneliti akan
memberikan saran untuk peningkatan pelayan pendidikan yang lebih baik :
Pertama, peningkatan fasilitas ruang belajar agar siswa-siswa dapat belajar
dengan dengan baik dan nyaman yang membuat siswa atau anak usia sekolah
dapat menyukai pendidikan yang diberikan. Sehingga penurunan anak yang
tidak dapat bersekolah di Kabupaten Ciamis dapat menurun. Kedua,
optimalisasi peran dan fungsi pelaksanaan program terkait penyelenggaraan
pendidikan dari pemerintah Kabupaten, dinas pendidikan dan partisipasi
masyrakat. Ketiga, pendampingan dan pemantauan harus dilakukan kepada
penyelenggara program penyelenggaraan pendidikan. Keempat, lebih
meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan juga fasilitas sekolah. Kelima,
pemberian anggaran yang lebih cepat dan praktis terkait program yang
dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupatr