Show simple item record

dc.contributor.advisorSURANTO, SURANTO
dc.contributor.authorPRASETYO, ANDHI
dc.date.accessioned2019-01-03T02:31:20Z
dc.date.available2019-01-03T02:31:20Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23595
dc.descriptionEkonomi kreatif adalah konsepsi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas melalui ide-ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia terutama kawula muda sebagai sarana faktor produktif. Hakikat kebijakan publik merupakan suatu tindakan yang direncanakan, saling berkait dan berpola yang mengarah pada tujuan-tujuan tertentu yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah dan bukan merupakan keputusan diri sendiri. Formulasi Kebijakan adalah tahap kebijakan publik yang digunakan untuk merumuskan masalah, menyusun agenda kebijakan, pemilihan alternatif pemecahan masalah, dan penetapan Peraturan Daerah. Kebijakan perlindungan ekonomi kreatif di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014 bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan ekonomi kreatif di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014. Metode penelitian deskriptif kualitatif adalah suatu analisa data yang menjelaskan substansi yang diperlukan melalui pengamatan secara mendalam dengan latar belakang alami dan data yang diungkap sesuai korespondensi di lapangan. Lokasi penelitian di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan unit analisa data pada pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah. Penelitian ini menggunakan jenis data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan observasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisa data pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sistematika pembahasan penelitian ini terdiri dari 4 bab utama yaitu Bab I Pendahuluan, Bab II Obyek Penelitian, Bab III Analisis Formulasi Kebijakan Perlindungan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014, dan Bab IV Penutup. Hasil kebijakan perlindungan ekonomi kreatif di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014 adalah pendirian TOMIRA. Toko Milik Rakyat (TOMIRA) terbentuk dari penetapan Perda No. 11/2011 pasal 26 tentang kemitraan usaha. Pemerintah daerah Kulon Progo mengakusisi (take over) Alfamart dan Indomaret untuk menjalin mitra usaha kepemilikan bersama badan usaha Koperasi. Pengelolaan TOMIRA pada tahun 2014-2018 berjumlah 16 unit. Kontribusi produk Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari badan usaha Koperasi yang didistribusikan ke TOMIRA mencapai 4,48 %. Sehingga bisa meningkatkan ekonomi rakyat Kulon Progo. Kebijakan Perda No. 11/2011 harus dilakukan peninjauan kembali oleh pemerintah, DPRD, dan instansi pemerintahan mengenai ketentuan pendirian dan pembahasan program kebijakan TOMIRA di Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, pemerintah daerah harus melakukan revitalisasi dan membangun sarana penunjang pasar tradisional seperti los, kios, wc pasar, dan drainase. Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan kebersihan pasar dan peningkatan kompetensi pasar.en_US
dc.description.abstractEkonomi kreatif adalah konsepsi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas melalui ide-ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia terutama kawula muda sebagai sarana faktor produktif. Hakikat kebijakan publik merupakan suatu tindakan yang direncanakan, saling berkait dan berpola yang mengarah pada tujuan-tujuan tertentu yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah dan bukan merupakan keputusan diri sendiri. Formulasi Kebijakan adalah tahap kebijakan publik yang digunakan untuk merumuskan masalah, menyusun agenda kebijakan, pemilihan alternatif pemecahan masalah, dan penetapan Peraturan Daerah. Kebijakan perlindungan ekonomi kreatif di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014 bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan ekonomi kreatif di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014. Metode penelitian deskriptif kualitatif adalah suatu analisa data yang menjelaskan substansi yang diperlukan melalui pengamatan secara mendalam dengan latar belakang alami dan data yang diungkap sesuai korespondensi di lapangan. Lokasi penelitian di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan unit analisa data pada pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah. Penelitian ini menggunakan jenis data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan observasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisa data pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sistematika pembahasan penelitian ini terdiri dari 4 bab utama yaitu Bab I Pendahuluan, Bab II Obyek Penelitian, Bab III Analisis Formulasi Kebijakan Perlindungan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014, dan Bab IV Penutup. Hasil kebijakan perlindungan ekonomi kreatif di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014 adalah pendirian TOMIRA. Toko Milik Rakyat (TOMIRA) terbentuk dari penetapan Perda No. 11/2011 pasal 26 tentang kemitraan usaha. Pemerintah daerah Kulon Progo mengakusisi (take over) Alfamart dan Indomaret untuk menjalin mitra usaha kepemilikan bersama badan usaha Koperasi. Pengelolaan TOMIRA pada tahun 2014-2018 berjumlah 16 unit. Kontribusi produk Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari badan usaha Koperasi yang didistribusikan ke TOMIRA mencapai 4,48 %. Sehingga bisa meningkatkan ekonomi rakyat Kulon Progo. Kebijakan Perda No. 11/2011 harus dilakukan peninjauan kembali oleh pemerintah, DPRD, dan instansi pemerintahan mengenai ketentuan pendirian dan pembahasan program kebijakan TOMIRA di Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, pemerintah daerah harus melakukan revitalisasi dan membangun sarana penunjang pasar tradisional seperti los, kios, wc pasar, dan drainase. Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan kebersihan pasar dan peningkatan kompetensi pasar.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectEkonomi Kreatif, Formulasi Kebijakan, TOMIRAen_US
dc.titleANALISIS KEBIJAKAN PERLINDUNGAN EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2014en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 699en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record