Show simple item record

dc.contributor.advisorFITRIYANTI, FADIA
dc.contributor.authorMAULANA, HARJUNA
dc.date.accessioned2019-01-10T07:24:43Z
dc.date.available2019-01-10T07:24:43Z
dc.date.issued2018-12-03
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23747
dc.description.abstractProses pengiriman barang saat ini dibutuhkan dalam menunjang kebutuhan masyarakat Indonesia mulai dari ibu rumah tangga, pelaku usaha dibidang penjualan online, bahkan perusahaan. PT. Yapindo Transportama (PCP Express) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang. Dalam proses pengiriman barang melibatkan banyak pihak agar proses pengiriman barang dapat berjalan dengan lancar seperti pengangkut, ekspedisi muatan dan penyelenggara pos. Namun dalam prakteknya perusahaan ekspedisi muatan dan penyelenggara pos turut ikut menjadi pihak pengangkut sehingga akan mengalami kesulitan dalam menerapkan peraturan perundang-undangan dalam hal pertanggung jawaban apabila terjadi resiko dalam proses pengiriman barang. Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui status PT. Yapindo Transportama Yogyakarta (PCP Express) dalam hukum pengangkutan; dan 2) Untuk Mengetahui tanggung jawab perusahaan PCP Expres terhadap kerugian yang dialami oleh pengirim barang. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dan empiris. Penelitian normatif yaitu meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sedangkan penelitian empiris adalah fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat melalui wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa status PT. Yapindo Transportama dalam hukum pengangkutan adalah sebagai penyelenggara pos, jasa titipan, pengangkut, komisioner. PT. Yapindo Transportama cabang Yogyakarta (PCP Express) hanya memberikan ganti rugi terhadap pengirim sesuai dengan resi pengiriman yang mana resi pengiriman tersebut bentuknya adalah perjanjian baku yang dibuat oleh PT. Yapindo Transportama cabang Yogyakarta dalam hal ini ganti rugi yang diberikan hanya kerusakan dan kehilangan sedangkan keterlambatan tidak diberikan ganti rugi dalam hal ini ganti rugi PT. Yapindo Transportama cabang Yogyakarta (PCP Express) belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dikaitkan dalam prinsip tanggung jawab hukum PT. Yapindo Transportama cabang Yogyakarta berdasarkan prinsip tanggung jawab berdasarkan praduga (Presumption of liability) dan tanggung jawab pembatasan (liminition of liability).en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectTanggung Jawab, Kerugian, Jasa Pengiriman Barangen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PT. YAPINDO TRANSPORTAMA YOGYAKARTA TERHADAP KERUGIAN DALAM PENGIRIMAN BARANGen_US
dc.typeThesis SKR FH 257en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record