dc.contributor.advisor | HARIYANTO, MUHSIN | |
dc.contributor.author | MIRRA, MIRRA | |
dc.date.accessioned | 2019-01-15T01:46:11Z | |
dc.date.available | 2019-01-15T01:46:11Z | |
dc.date.issued | 2018-11-05 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23834 | |
dc.description | Kebutuhan finansial manusia senantiasa berkembang seiring dengan
perkembangan sosial manusia itu sendiri. Dalam bidang muamalat manusia
diberikan kebebasan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Kebebasan
merupakan unsur dasar manusia. Salah satu contoh alat pemenuhan kebutuhan yang
dilakukan bersama di dalam masyarakat adalah kegiatan arisan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana Praktik Arisan Bahan Pokok di Desa dan
mengetahui bagaimana Praktik Arisan Bahan Pokok di Desa Tulusrejo, Grabag,
Purworejo, Jawa Tengah menurut pandangan Hukum Islam. Penelitian ini termasuk
penelitian kualitatif-deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan
data penelitian lapangan (field research) yaitu wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitiannya menunjukkan, bahwa pelaksanaan arisan bahan pokok
di Desa Tulusrejo diikuti oleh ibu-ibu rumah tangga dan dilaksanakan 2 kali dalam
1 bulan. Praktik arisan yang dilakukan dengan menggunakan beras 2 kg, gula 1/4kg
dan uang senilai 10.000. Dalam analisis Hukum Islam praktik arisan di Desa
Tulusrejo menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah arisan yang
disetorkan dengan jumlah yang diterima oleh masing-masing peserta,
ketidakseimbangan total perolehan antara peserta yang satu dengan yang lain dan
takaran beras yang dibayarkan serta kualitasnya ada beberapa yang berbeda.
Dengan praktik tersebut, dapat dinyatakan bahwa arisan tersebut merupakan arisan
yang bermasalah pada sisi penerapannya, pada sisi akadnya menunjukkan
ketidakadilan serta berpotensi menzalimi peserta. | en_US |
dc.description.abstract | Kebutuhan finansial manusia senantiasa berkembang seiring dengan
perkembangan sosial manusia itu sendiri. Dalam bidang muamalat manusia
diberikan kebebasan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Kebebasan
merupakan unsur dasar manusia. Salah satu contoh alat pemenuhan kebutuhan yang
dilakukan bersama di dalam masyarakat adalah kegiatan arisan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana Praktik Arisan Bahan Pokok di Desa dan
mengetahui bagaimana Praktik Arisan Bahan Pokok di Desa Tulusrejo, Grabag,
Purworejo, Jawa Tengah menurut pandangan Hukum Islam. Penelitian ini termasuk
penelitian kualitatif-deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan
data penelitian lapangan (field research) yaitu wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitiannya menunjukkan, bahwa pelaksanaan arisan bahan pokok
di Desa Tulusrejo diikuti oleh ibu-ibu rumah tangga dan dilaksanakan 2 kali dalam
1 bulan. Praktik arisan yang dilakukan dengan menggunakan beras 2 kg, gula 1/4kg
dan uang senilai 10.000. Dalam analisis Hukum Islam praktik arisan di Desa
Tulusrejo menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah arisan yang
disetorkan dengan jumlah yang diterima oleh masing-masing peserta,
ketidakseimbangan total perolehan antara peserta yang satu dengan yang lain dan
takaran beras yang dibayarkan serta kualitasnya ada beberapa yang berbeda.
Dengan praktik tersebut, dapat dinyatakan bahwa arisan tersebut merupakan arisan
yang bermasalah pada sisi penerapannya, pada sisi akadnya menunjukkan
ketidakadilan serta berpotensi menzalimi peserta. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Arisan, Bahan Pokok, Desa Tulusrejo | en_US |
dc.title | TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK ARISAN BAHAN POKOK DI DESA TULUSREJO, GRABAG, PURWOREJO, JAWA TENGAH | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FAI
444 | en_US |