Show simple item record

dc.contributor.advisorHARIYANTO, MUHSIN
dc.contributor.authorMIRRA, MIRRA
dc.date.accessioned2019-01-15T01:46:11Z
dc.date.available2019-01-15T01:46:11Z
dc.date.issued2018-11-05
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23834
dc.descriptionKebutuhan finansial manusia senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan sosial manusia itu sendiri. Dalam bidang muamalat manusia diberikan kebebasan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Kebebasan merupakan unsur dasar manusia. Salah satu contoh alat pemenuhan kebutuhan yang dilakukan bersama di dalam masyarakat adalah kegiatan arisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Praktik Arisan Bahan Pokok di Desa dan mengetahui bagaimana Praktik Arisan Bahan Pokok di Desa Tulusrejo, Grabag, Purworejo, Jawa Tengah menurut pandangan Hukum Islam. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif-deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data penelitian lapangan (field research) yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitiannya menunjukkan, bahwa pelaksanaan arisan bahan pokok di Desa Tulusrejo diikuti oleh ibu-ibu rumah tangga dan dilaksanakan 2 kali dalam 1 bulan. Praktik arisan yang dilakukan dengan menggunakan beras 2 kg, gula 1/4kg dan uang senilai 10.000. Dalam analisis Hukum Islam praktik arisan di Desa Tulusrejo menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah arisan yang disetorkan dengan jumlah yang diterima oleh masing-masing peserta, ketidakseimbangan total perolehan antara peserta yang satu dengan yang lain dan takaran beras yang dibayarkan serta kualitasnya ada beberapa yang berbeda. Dengan praktik tersebut, dapat dinyatakan bahwa arisan tersebut merupakan arisan yang bermasalah pada sisi penerapannya, pada sisi akadnya menunjukkan ketidakadilan serta berpotensi menzalimi peserta.en_US
dc.description.abstractKebutuhan finansial manusia senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan sosial manusia itu sendiri. Dalam bidang muamalat manusia diberikan kebebasan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Kebebasan merupakan unsur dasar manusia. Salah satu contoh alat pemenuhan kebutuhan yang dilakukan bersama di dalam masyarakat adalah kegiatan arisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Praktik Arisan Bahan Pokok di Desa dan mengetahui bagaimana Praktik Arisan Bahan Pokok di Desa Tulusrejo, Grabag, Purworejo, Jawa Tengah menurut pandangan Hukum Islam. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif-deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data penelitian lapangan (field research) yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitiannya menunjukkan, bahwa pelaksanaan arisan bahan pokok di Desa Tulusrejo diikuti oleh ibu-ibu rumah tangga dan dilaksanakan 2 kali dalam 1 bulan. Praktik arisan yang dilakukan dengan menggunakan beras 2 kg, gula 1/4kg dan uang senilai 10.000. Dalam analisis Hukum Islam praktik arisan di Desa Tulusrejo menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah arisan yang disetorkan dengan jumlah yang diterima oleh masing-masing peserta, ketidakseimbangan total perolehan antara peserta yang satu dengan yang lain dan takaran beras yang dibayarkan serta kualitasnya ada beberapa yang berbeda. Dengan praktik tersebut, dapat dinyatakan bahwa arisan tersebut merupakan arisan yang bermasalah pada sisi penerapannya, pada sisi akadnya menunjukkan ketidakadilan serta berpotensi menzalimi peserta.en_US
dc.publisherFAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectArisan, Bahan Pokok, Desa Tulusrejoen_US
dc.titleTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK ARISAN BAHAN POKOK DI DESA TULUSREJO, GRABAG, PURWOREJO, JAWA TENGAHen_US
dc.typeThesis SKR FAI 444en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record