PELAYANAN PERIZINAN ATAS USAHA KIOS DI PASAR BERINGHARJO KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Pasar Tradisional merupakan salah satu jantung perekonomian
masyarakat, disana terdapat akses perekonomian suatu daerah dan masyarakat.
Terkhusus pasar Bringharjo yang terdapat di kota Yogyakarta pasar yang
tergolong Legendaris. Mendapatkan akses izin menggunakan Kios di pasar
Bringharjo merupakan kesempatan dalam mengembangakan usaha dan
perekonomian.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta sebagai
pengelola Pasar Bringharjo mempunyai kewenangan memberikan izin
penggunaan kios pasar.
Melihat terbatasnya jumlah kios yang terdapat pada pasar Bringhajo Kota
Yogyakarta, dan juga terdapat permasalahan dalam penggunaan kios di pasar
Bringharjo Kota Yogyakarta, pentinglah suatu Pemahaman tentang Bagaimana
Pelayanan Perizinan atas usaha kios di pasar Bringharjo Kota Yogyakarta, dan
hambatan yang dalam pelayanan usaha atas kios di pasar Bringharjo Kota
Yogyakarta
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan perizinan dan faktor
penghambat pelayanan atas usaha kios di pasar Bringharjo kota Yogyakarta.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan
yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa dalam menjalankan
Pelayanan atas usaha Kios di pasar Bringharjo kota Yogyakarta terdapat Prosedur
yang telah ditetapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota
Yogyakarta, dan masih terdapat hambatan dalam pelaksanaan pelayanan atas
usaha kios di pasar Bringharjo kota Yogykarta