REGULASI HUKUM PENGELOLAAN SAMPAH DAN PENERAPANNYA PADA TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR DI PIYUNGAN YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji dan mengalisa Regulasi Hukum Pengelolaan Sampah dan Penerapannya Pada Tempat Pembuangan Akhir Di Piyungan Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menempatkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah sebagai acuan pokoknya disamping Perdaperda terkait TPA Piyungan serta peraturan tekhnis lainnya. Hasil penelitian adalah pertama, pengelolaan sampah di TPA Piyungan Yogyakarta belum sepenuhnya berdasarkan pada regulasi-regulasi hukum yang ada baik pusat maupun daerah. Kedua, Penerapan regulasi pengelolaan sampah di TPA Piyungan belum Maksimal terutama terkait pengawasan dan monitoring, sarana prasana, anggaran dan penegakan hukumnya. Ketiga, perlu upaya-upaya yang lebih baik dan terpadu dari berbagai pihak, sehingga didapatkan solusi di dalam permasalahan pengelolaan sampah, terutama dengan meningkatkan infra struktur yang berbasis tehnologi modern dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya mengurangi jumlah timbulan sampah (Reduse), mendaur ulang sampah (Recycle) serta menggunakan kembali berbagai jenis sampah (Reuse) di TPA Piyungan Yogyakarta.