POTENSI FRAUD PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN NGANJUK
Abstract
Latar Belakang: Penelitian ini membahas potensi fraud pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Fraud lebih sering di kaitkan dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) yaitu rumah sakit, sehingga fraud di FKTP jarang ada yang mengawasi. Premi BPJS kesehatan sekitar 38.5 triliun dan diperkirakan potensi terjadinya fraud sekitar 5% maka akan hilang sebesar 1.8 triliun per tahun Metode: . Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain fenomenologis, pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam Hasil dan pembahasan: Responden penelitian adalah 3 kepala puskesmas dan 2 kepala klinik swasta di kabupaten X. Hasil penelitian menunjukan potensi fraud di fasilitas kesehatan tingkat pertama adalah pengelolaan sumber daya manusia berhubungan dengan penilaian kinerja, keterampilan dan kepribadian. Pelaksanaan pelayanan kesehatan berhubungan dengan sarana dan prasarana, diskriminasi peserta JKN, sistem kerja dan prosedur layanan. Pengelolaan dana di FKTP berkaitan dengan dana sisa dan dana kapitas.. Peran pemimpin dalam membuaat kebijakan serta sistem audit berkaitan dengan aturan dan pembiayaan. Kesimpulan: Potensi fraud pada FKTP bekaitan dengan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan manajemen pelayanan kesehatan, kebijakan kepemimpinan, pengelolaan dana kapitasi dan audit operasional.