dc.description.abstract | Tanjungpinang merupakan salah satu daerah yang menjadi entry point penampungan dan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang dideportasi dari Malaysia. Tingginya jumlah TKIB yang dideportasi dari Malaysia melalui Kota Tanjungpinang, telah membuat Pemerintah Kota Tanjungpinang kewalahan mengatasi permasalahan tersebut. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota Tanjungpinang berkolaborasi dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa sejauh mana collaborative governance yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya penanganan TKIB di Tanjungpinang. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan penanganan TKIB.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa collaborative governance yang dilakukan pemerintah dalam upaya penanganan TKIB masih belum maksimal. Dari analisis terhadap variabel yang digunakan untuk mengukur collaborative governance hanya variabel struktur jarigan, governance dan pembagian akuntabilitas yang sudah berjalan baik. Namun dinilai dari hal komitmen terhadap tujuan, kepercayaan antar stakeholders, akses terhadap kekuasaan, berbagi informasi dan akses terhadap sumber daya masih belum berjalan baik. Hal ini dikarenakan belum adanya aturan bersama dalam penanganan TKIB.
Penelitian ini menyarankan perlunya melibatkan pihak swasta dan kelompok masyarakat secara menyeluruh, perlunya membuat tujuan bersama, perlunya membangun komunikasi dan meredam ego sektoral antar instansi yang terlibat dalam penanganan TKIB, perlunya membuat aturan bersama dan SOP penanganan TKIB, perlunya penyesuaian jumlah dan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan di lapangan, serta perlunya peningkatan fasilitas sarana dan prasarana. | en_US |