Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD, NUR ISLAMI
dc.date.accessioned2019-02-27T09:44:33Z
dc.date.available2019-02-27T09:44:33Z
dc.date.issued2019-02-16
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/25426
dc.description.abstractPendidikan hukum di Indonesia sudah saatnya diperbaharui, dan pembaharuan itu meliputi tidak hanya pada hukumnya itu sendiri, tetapi juga membangun metodenya, dan sumber daya manusianya. Materi hukum produk kolonial sudah saatnya digantikan dengan produk hukum asli Indonesia dengan memperhatikan sumber-sumber hukum yang ada di Indonesia. Paradigma liberalisme hukum sudah saatnya diagntikan dengn paradigma baru yang mengintegrasikan ilmu hukum dengan bidang-bidang ilmu yang lain, terutama ilmu agama. Kekaburan konsep relativisme hendaknya segera digantikan dengan konsep-konsep hukum yang berdimensi ke ilahian, sehingga keadilan yang terbentuk adalah juga keadilan yang tidak bertetangan dengan nilai-nilai agama. Studi eklektisisme diperlukan karena sebenarnya antara ilmu yang satu dengan ilmu yang lain merupakan satu kesatuan (The Unity of Knowledge). Tujuan utama tercapainya pendidikan hukum adalah munculnya produk-produk hokum yang progresif dan responsive serta munculnya penegak-penegak hukum yang mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum.en_US
dc.subjectPendidikan Hukum, Religius, Komperehensifen_US
dc.titleMENUJU PENDIDIKAN HUKUM YANG KOMPEREHENSIF, PROGRESIF DAN RELIGIUSen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SEMINAR
    Berisi materi dosen (bukan sertifikat) yang dipresentasikan dalam seminar lokal, nasional maupun internasional diluar UMY, baik sebagai perserta Call for Paper, presenter, narasumber maupun keynote speaker.

Show simple item record