KAJIAN BANGUNAN RUMAH SEWA TERHADAP KEBAKARAN MENURUT PERATURAN DAERAH NO. 1 TAHUN 2011 KABUPATEN SLEMAN YOGYAKARTA
Abstract
Yogyakarta merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang tedapat
banyaknya bangunan rumah sewa bagi mahasiswa. Dengan adanya rumah sewa
yang begitu beragam, aspek keselamatan dan rasa aman terhadap bangunan
tersebut yaitu dari bahaya suatu kebakaran.
Tujuan dari penelitian ini adalah menilai risiko kebakaran dengan cara
mengidentifikasi potensi kebakaran pada bangunan rumah sewa sementara,
mengkaji pemeriksaan menggunakan pedoman pemeriksaan keselamatan
bangunan (Pd-T-11-2005-C) dan peraturan daerah Kabupaten Sleman Provinsi
Yogyakarta nomor 05 tahun 2011.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Menilai menggunakan Peraturan
Pedoman Pemeriksaan Kebakaran Bangunan Gedung Pd-T-11-2005-C pada
bangunan rumah sewa ini menunjukkan bahwa di dapatkan nilai rata-rata
kelengkapan tapak sebesar 8,24 %, sarana penyelamatan sebesar 12,86 %, sistem
proteksi aktif sebesar 0,24 %, sistem proteksi pasif sebesar 7,38 % dan
mendapatkan nilai rata rata NKSKB sebesar 28,72 %. Maka dapat di simpulkan
bahwa hasil tersebut dalam kategori penilaian KURANG. Hasil pada Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Yogyakarta Nomor 01 tahun 2011 dalam persyaratan
bangunan rumah sewa Sendowo Kelurahan Sinduadi Kecamatan Mlati Kabupaten
Sleman Yogyakarta mendapatkan nilai KURANG, dimana hanya memuat tentang
persyaratan bagunan gedung dan belum adanya tentang peraturan mengenai
persyaratan bangunan rumah sewa terhadap penanggulangan bahaya kebakaran.