RESPON BERBAGAI NEGARA KORBAN KEBIJAKAN MUSLIM TRAVEL BAN PADA MASA KEPEMIMPINAN DONALD TRUMP
Abstract
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis respon yang dikeluarkan berbagai negara korban seperti Iran, Irak, Suriah, Sudan, Somalia, Yaman dan Libya terhadap kebijakan yang dikeluarkan Trump pada awal masa kepemimpinannya. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori politik luar negeri menurut K.J. Holsti dan William D. Coplin. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan pelarangan masuk atau melakukan perjalanan di Amerika Serikat bagi ketujuh negara tersebut. Kebijakan itu dinamakan Muslim Travel Ban. Penelitian ini berargumen bahwa Muslim Travel Ban merupakan kebijakan yang sangat diskrimanan, sehingga memicu respon dari berbagai negara korban.