Show simple item record

dc.contributor.advisorAL-HAMDI, PHIL RIDHO
dc.contributor.authorAGUSTININGSIH, SRI
dc.date.accessioned2019-04-02T03:19:58Z
dc.date.available2019-04-02T03:19:58Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/25871
dc.descriptionPermasalahan mengenai prostitusi dan minuman keras di Yogyakarta merupakan persoalan yang tidak ada habisnya. Khususnya prostitusi dan miras di Kota Yogyakarta yang menjadi sorotan tersendiri. Dimana kota tersebut selain sebagai kota wisata, budaya tetapi juga sebagai kota pendidikan. Sehingga permasalahan prostitusi dan miras apabila tidak ditangani dengan benar-benar maka akan dapat mencoret citra Kota Yogyakarta itu sendiri. Penertiban melalui operasi-operasi dan patroli juga sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta selaku pihak yang mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan perlindungan masrayakat. Akan tetapi prostitusi dan miras masih bertahan sampai dengan saat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana efektivitas kinerja dari Satpol PP Kota Yogyakarta terkait dalam menangani prostitusi dan miras yang terjadi di Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat field research (penelitian lapangan). Adapun dalam penelitian kualitatif ini teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan dokumentasi berupa data-data yang diperlukan. Efektivitas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta dalam hal menangani prostitusi dan miras yang terjadi di Kota Yogyakarta diukur dengan 3 (tiga) indikator. Indikator tersebut diantaranya pencapaian tujuan, integrasi dan adaptasi. Pertama, pada indakator pencapaian tujuan terdiri dari 3 (tiga) parameter yaitu upaya-upaya yang dilakukan, sasaran target konkrit dan dasar hukum tidak ada yang efektif karena dalam menangani prostitusi Satpol PP Kota masih terpadu dengan Satpol PP DIY sedangkan dalam menangani miras adanya oknum TNI/POLISI yang mengamankan pelaku sehingga pada saat operasi terdapatinya hasil yang nihil. Kedua, pada indikator integrasi parameter yang digunakan yaitu sosialisasi dan komunikasi tidak ada yang efektif karena rendahnya kesadaran masyarakat sehingga sosialisasi tidak menarik minat masyarakat dan buruknya komunikasi antara masyarakat dengan petugas. Ketiga, pada indikator adaptasi yang terdiri dari peningkatan kemampuan dan sarana prasarana tidak ada yang efektif karena tidak ada peningkatan kemampuan khusus untuk intel dan SDM yang masih terbatas. Berdasarkan ketiga indikator dalam mengukur efektivitas, menyimpulkan bahwa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta tidak efektif dalam menangani prostitusi dan miras di Kota Yogyakarta.en_US
dc.description.abstractPermasalahan mengenai prostitusi dan minuman keras di Yogyakarta merupakan persoalan yang tidak ada habisnya. Khususnya prostitusi dan miras di Kota Yogyakarta yang menjadi sorotan tersendiri. Dimana kota tersebut selain sebagai kota wisata, budaya tetapi juga sebagai kota pendidikan. Sehingga permasalahan prostitusi dan miras apabila tidak ditangani dengan benar-benar maka akan dapat mencoret citra Kota Yogyakarta itu sendiri. Penertiban melalui operasi-operasi dan patroli juga sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta selaku pihak yang mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan perlindungan masrayakat. Akan tetapi prostitusi dan miras masih bertahan sampai dengan saat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana efektivitas kinerja dari Satpol PP Kota Yogyakarta terkait dalam menangani prostitusi dan miras yang terjadi di Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat field research (penelitian lapangan). Adapun dalam penelitian kualitatif ini teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan dokumentasi berupa data-data yang diperlukan. Efektivitas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta dalam hal menangani prostitusi dan miras yang terjadi di Kota Yogyakarta diukur dengan 3 (tiga) indikator. Indikator tersebut diantaranya pencapaian tujuan, integrasi dan adaptasi. Pertama, pada indakator pencapaian tujuan terdiri dari 3 (tiga) parameter yaitu upaya-upaya yang dilakukan, sasaran target konkrit dan dasar hukum tidak ada yang efektif karena dalam menangani prostitusi Satpol PP Kota masih terpadu dengan Satpol PP DIY sedangkan dalam menangani miras adanya oknum TNI/POLISI yang mengamankan pelaku sehingga pada saat operasi terdapatinya hasil yang nihil. Kedua, pada indikator integrasi parameter yang digunakan yaitu sosialisasi dan komunikasi tidak ada yang efektif karena rendahnya kesadaran masyarakat sehingga sosialisasi tidak menarik minat masyarakat dan buruknya komunikasi antara masyarakat dengan petugas. Ketiga, pada indikator adaptasi yang terdiri dari peningkatan kemampuan dan sarana prasarana tidak ada yang efektif karena tidak ada peningkatan kemampuan khusus untuk intel dan SDM yang masih terbatas. Berdasarkan ketiga indikator dalam mengukur efektivitas, menyimpulkan bahwa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta tidak efektif dalam menangani prostitusi dan miras di Kota Yogyakarta.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectEfektivitas Kinerja, Satuan Polisi Pamong Praja, Prostitusi, Miras, Kota Yogyakartaen_US
dc.titleEFEKTIVITAS KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA YOGYAKARTA DALAM MENANGANI PROSTITUSI DAN MIRAS DI KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesis SKR FISIP 322en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record