KERJASAMA INDONESIA DAN AUSTRALIA DALAM MELINDUNGI BENDA CAGAR BUDAYA NASIONAL TAHUN 2014-2018
Abstract
Karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis kerjasama Indonesia dan Australia dalam melindungi benda cagar budaya nasional tahun 2014. Perbedaan benda cagar budaya yang dimiliki oleh setiap negara seringkali menyebabkan adanya suatu tindak kejahatan, seperti pencurian dan penyelundupan benda cagar budaya lintas negara. Yang baru saja terjadi yaitu diungkapnya praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal benda cagar budaya Indonesia melalui situs internet di Australia yang terjadi pada tahun 2014. Melalui metode kualitatif, tulisan ini menemukan bahwa usaha yang digunakan Indonesia dalam mengembalikan benda cagar budaya yang diselundupkan ke Australia yaitu melalui diplomasi dan kerjasama Internasional dengan Australia.