dc.description.abstract | Good governance disepakati menjadi model penyelenggaraan pemerintahan didaerah, yang mengedepankan prinsip penyelenggaraan pemerintahan secara partisipatif, efektif, jujur, adil, transparan dan bertanggungjawab pada semua level pemerintahan. Government memerlukan aktor-aktor lain dalam menyelenggarakan urusan publik, seperti sektor usaha, partai dan asosiasi-asosiasi masyarakat, untuk itu ditegaskan bahawa pemerintah memerlukan konsultasi dan legitimasi dari rakyat melalui pelibatan mereka sebagai aktor diluar pemerintah. | en_US |