dc.contributor.advisor | SARNAWA, BAGUS | |
dc.contributor.author | MARWIBOWO, ARIEF | |
dc.date.accessioned | 2019-07-30T01:49:22Z | |
dc.date.available | 2019-07-30T01:49:22Z | |
dc.date.issued | 2019-02-20 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/28203 | |
dc.description | Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengawasan terhadap pengusaha yang memperkerjakan pekerja perempuan untuk bekerja malam hari di Kabupaten Sleman dan faktor apa yang menghambat dalam pengawasan terhadap pengusaha yang memperkerjakan pekerja perempuan untuk bekerja malam hari di Kabupaten Sleman. Pelaksanaan pengawasan terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan untuk bekerja malam hari di Kabupaten Sleman harus sesuai dengan peraturan yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan analisis yang bersifat deskriptif yaitu memaparkan gambaran yang berhubungan dengan subyek serta objek penelitian dengan tanpa adanya justifikasi.
Penulis dalam skripsi ini menggunakan Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum Empiris, merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji, mengambil implementasi atau fakta hukum pada ketentuan hukum positif dengan peristiwa konkret yang terjadi pada masyarakat untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Lokasi penelitian ini dilakukan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman dan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi DIY. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan wawancara
Berdasarkan hasil penelitian ini bahwasanya Pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan untuk bekerja malam hari telah sesuai dengan prosedur yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan. Adapun faktor yang menghambat dalam pengawasan terhadap pengusaha yang memperkerjakan pekerja perempuan untuk bekerja malam hari di Kabupaten Sleman yaitu Hambatan internal ini berupa hambatan dari petugas pengawa ketenagakerjaan sendiri yaitu berupa terbatasnya pegawai pengawas ketenagakerjaan yang ada di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi DIY dan hambatan eksternal berupa hambatan dari pengusahanya. | en_US |
dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengawasan terhadap pengusaha yang memperkerjakan pekerja perempuan untuk bekerja malam hari di Kabupaten Sleman dan faktor apa yang menghambat dalam pengawasan terhadap pengusaha yang memperkerjakan pekerja perempuan untuk bekerja malam hari di Kabupaten Sleman. Pelaksanaan pengawasan terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan untuk bekerja malam hari di Kabupaten Sleman harus sesuai dengan peraturan yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan analisis yang bersifat deskriptif yaitu memaparkan gambaran yang berhubungan dengan subyek serta objek penelitian dengan tanpa adanya justifikasi.
Penulis dalam skripsi ini menggunakan Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum Empiris, merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji, mengambil implementasi atau fakta hukum pada ketentuan hukum positif dengan peristiwa konkret yang terjadi pada masyarakat untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Lokasi penelitian ini dilakukan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman dan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi DIY. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan wawancara
Berdasarkan hasil penelitian ini bahwasanya Pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan untuk bekerja malam hari telah sesuai dengan prosedur yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan. Adapun faktor yang menghambat dalam pengawasan terhadap pengusaha yang memperkerjakan pekerja perempuan untuk bekerja malam hari di Kabupaten Sleman yaitu Hambatan internal ini berupa hambatan dari petugas pengawa ketenagakerjaan sendiri yaitu berupa terbatasnya pegawai pengawas ketenagakerjaan yang ada di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi DIY dan hambatan eksternal berupa hambatan dari pengusahanya. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Pengawasan, Pengusaha, Pekerja Perempuan Malam Hari | en_US |
dc.title | PENGAWASAN DINAS TENAGA KERJA TERHADAP PENGUSAHA YANG MEMPEKERJAKAN PEKERJA PEREMPUAN UNTUK BEKERJA MALAM HARI DI KABUPATEN SLEMAN | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FH
117 | en_US |