EFEKTIVITAS PEMOTONGAN DANA ZAKAT PADA GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) UNTUK KESEJAHTERAAN SOSIAL
Abstract
Pemerintah Kabupaten Temanggung berupaya menfasilitasi para PNS dalam membayarkan kewajiban zakatnya dengan menerapkan kebijakan berupa pemotongan dana zakat langsung pada gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) yang dilaksanakan malalui Surat Edaran Nomor : 451.12/368/2017. Pelaksanaan Kebijakan Pemotongan Dana Zakat pada Gaji PNS sudah diterapkan di Kabupaten Temanggung sejak 2017 yang nantinya dana tersebut akan diserahkan dan dikelola oleh BAZNAS selaku badan pengelolaan zakat Kabupaten Temanggung. Namun di Kabupaten Temanggung itu sendiri masih banyak PNS yang belum dipotong 2,5% sesuai dengan Surat Edaran Bupati Temanggung.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan pemotongan dana zakat pada gaji PNS Muslim yang ada di berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Temanggung serta mengetahui seberapa efektif dana zakat yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Temanggung yang nantinya dapat disalurkan kepada masyarakat sehingga dapat membantu pereknomian masyarakat di Kabupaten Temanggung.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian dalam efektivitas pemotongan dana zakat pada gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) untuk kesejahteraan sosial yaitu dapat dilihat bahwa prosedur pemotongan zakat dilakukan secara langsung melalui bendahara gaji dari masing-masing instansi yang ada di Kabupaten Temanggung. Penerapan kebijakan pemoongan dana zakat pada gaji PNS ini sudah efektiv diterapkan di Kabupaten Temanggung. Hal ini dapat dilihat dari adanya perbedaan yang cukup signifikan antara sebelum dan sesudah adanya kebijakan ini dari masyarakat penerima zakat yang merasa terbantu dengan bantuan dan program-program bantuan yang diberikan oleh BAZNAS baik berupa bantuan konsumtif maupun produktif .