PERSEPSI PETANI TERHADAP PERTANIAN PADI ORGANIK DI KABUPATEN PRINGSEWU LAMPUNG
Abstract
Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu pelopor pertanian padi organik di Provinsi Lampung. Namun perkembangan pertanian padi organik di Kabupaten Pringsewu masih belum merata. Terlihat dari jumlah kecamatan yang menerapkan sistem pertanian padi organik. Dari 9 kecamatan hanya tiga yang sudah menerapkan program tersebut secara maksimal, yakni Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Gadingrejo, dan Kecamatan Pringsewu sebagai sentra padi organik. Penelititan ini bertujuan untuk mengetahui persepsi petani terhadap pertanian padi organik di Kabupaten Pringsewu dan mengetahui faktor-faktor yang berbuhungan persepsi petani. Penelitian dilakukan di Desa Pajaresuk Kabupaten Pringsewu dengan cara sengaja (purposive sampling) yaitu dengan pertimbangan karena di Desa Pajaresuk baru ada satu kelompok tani yang menerapkan pertanian padi organik dan satu-satunya kelompok tani yang sudah tersertifikasi padi organik oleh lembaga resmi INOFICE, serta terdapat satu kelompok tani yang berdiri sejak tahun 1975 tetapi belum menerapkan pertanian padi organik. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 60 petani yang terbagi dalam dua kategori yaitu 30 petani padi organik dan 30 petani padi non organik. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, capaian skor, dan analisis korelasi Rank Spearman. Hasil penelitian menunjukkan (1) Persepsi petani terhadap pertanian padi organik memiliki perbedaan. Persepsi petani yang menerapkan pertanian padi organik termasuk kategori baik dengan perolehan capaian skor sebesar 73,74%, sedangkan persepsi petani yang tidak menerapkan pertanian padi organik termasuk kategori cukup dengan perolehan capaian skor sebesar 49,90%. (2) Faktor yang berhubungan dengan persepsi petani padi organik maupun petani padi non organik secara keseluruhan ialah luas lahan. Selain faktor tersebut, faktor yang berhubungan dengan persepsi petani padi non organik ialah lama berusahatani dan pendapatan petani.