ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DI INDONESIA PADA PERIODE TAHUN 2009-2018
Abstract
Dalam struktur penerimaan negara, pajak merupakan komponen terbesar untuk menopang pembiayaan operasional pemerintahan dan pembangunan. Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak yang ada di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Produk Domestik Bruto, Suku Bunga BI, Inflasi, Pertambahan Jumlah Wajib Pajak, Jumlah Orang Bekerja, Penanaman Modal Dalam Negeri, dan Penanaman Modal Asing terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 di Indonesia. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa time series tahun 2009–2018 yaitu data Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21, Produk Domestik Bruto, Suku BungaBI, Inflasi, Pertambahan Jumlah Wajib Pajak, Jumlah Orang Bekerja, Penanaman Modal Dalam Negeri, dan Penanaman Modal Asing. Model Ekonometrika yang digunakan adalah Metode Ordinary Least Square. Hasil Penelitian menunjukkan, secara serempak (bersama) variabel Produk Domestik Bruto, Suku Bunga BI, Inflasi, Pertambahan Jumlah Wajib Pajak, Jumlah Orang Bekerja, Penanaman Modal Dalam Negeri, dan Penanaman Modal Asing berpengaruh secara signifikan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 di Indonesia. Secara parsial terhadap Penerimaan PPh Pasal 21 di Indonesia, Produk Domestik Bruto mempunyai pengaruh positif dan signifikan. Suku Bunga BI mempunyai pengaruh negatif dan signifikan. Inflasi mempunyai pengaruh negatif dan signifikan. Pertambahan Jumlah Wajib Pajak mempunyai pengaruh positif dan signifikan. Jumlah orang bekerja mempunyai pengaruh positif dan signifikan. Penanaman Modal Dalam Negeri mempunyai pengaruh positif dan signifikan. Penanaman Modal Asing mempunyai pengaruh positif dan signifikan.