PROSES PROMOSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2017
Abstract
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu hal yang cukup penting karena SDM yang nantinya akan melaksanakan dan menyelesaikan beberapa hal terkait dengan pemerintahan. Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan manajemen Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan pegawai yang profesional,dalam hal memenuhi apa yang sudah diatur di dalam peraturan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam hal pengisian kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dilakukan dengan promosi terbuka. Pada tahun 2017 kekosongan formasi di Kabupaten Pekalongan sebanyak 7 (tujuh) dinas yang perlu segera diisi agar berjalannya organisasi dapat bekerja dengan baik dan juga pada tahun 2017 merupakan tahun dimana promosi terbuka dilaksanakan, dengan begitu akan terlihat apakah pemerintah Kabupaten sudah melaksanakan dengan baik. Metode penelitian yang dilakukan dalam hal ini yaitu menggunakan penelitian kualitatif dimana teknik pengumpulan data akan didapatkan melalui wawancara langsung dan juga dokumentasi. Lokasi penelitian itu sendiri berada di Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Pekalongan (BKD). Data primer yang didapatkan disini yaitu melakukan wawancara dengan tujuh narasumber dan data sekunder itu sendiri didapatkan berdasarkan dokumentasi. Hasil yang didapatkan dari penelitian yaitu Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam pelaksaan promosi terbuka sepenuhnya diserahkan kepada panitia seleksi dan panitia seleksi itu sendiri dalam menyelesaikan tugasnya mengacu pada Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017. Metode tahapan yang dilakukan panitia seleksi dalam hal ini melalui seleksi administrasi, assesment center, seleksi bidang yang terdiri dari uji gagasan tertulis dan wawancara dan juga memperhatikan rekam jejak dari setiap calon. Dengan adanya penjelasan mengenai sistem merit dan juga adanya promosi terbuka yang dilaksanakan, Pemerintah berharap adanya kesesuaian penempatan jabatan berdasarkan keahlian yang dimiliki dari ASN itu sendiri sesuai dengan kompetensi yang dilakukan. Kesimpulan yang didapatkan dalam penelitian ini yaitu bahwa dalam proses promosi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Pekalongan sudah berjalan dengan baik dan normatif sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu juga didalam pelaksanaan promosi terbuka di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2017 tidak adanya intervensi dari pihak manapun dan juga pihak panitia seleksi tidak memperhatikan unsur-unsur lain dalam menentukan penilaian dari setiap calon. Pihak panitia seleksi itu sendiri sudah bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada.