EFEKTIFITAS SISTEM E-PROCUREMENT DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LPSE KOTA MATARAM TAHUN 2018
Abstract
Demi menciptakan pemerintahan yang terus berkembang, pemerintah Indonesia selalu berusaha mengupayakan berbagai inovasi agar pemerintahan Indonesia bisa menjadi pemerintahan yang lebih baik (Good Governance), oleh karena itu pemerintah dituntut harus mengupayakan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia seperti menyediakan kebutuhan masyarakat, kebutuhan yang dimaksudkan itu seperti kebutuhan barang, jasa, maupun infrastruktur. Kemudia hadirlah inovasi dari pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada yaitu Electronic Government (E-Government) sendiri mengacu pada implementasi atau penggunaan teknologi infomasi yang diterapkan kedalam sistem pemerintahan, selain itu pemerintah juga melakukan reformasi pada layanan pengadaan barang dan jasa yang dulunya manual lalu diubah menjadi elektronik dan sekarang biasa disebut dengan Sistem E-procurement. Pelaksanaan sistem E-procurement berlandaskan pada Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam peraturan tersebut terdapat point yang menyebutkan pelaksanaan sistem e-procurment harus berjalan secara efektif maka berdasarkan hal tersebut peneliti mengangkat judul “Efektifitas sistem e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa di LPSE Kota Mataram tahun 2018”
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektifitas sistem e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa di LPSE Kota Mataram, penelitian ini sendiri menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif untuk mengetahui apakah sistem e-procurement tersebut sudah berjalan efektif atau tidak.
Kemudian dari hasil penelitian yang dilakukan, bahwa penerapan sistem e-procurement sudah berjalan secara efektif. Pihak dari LPSE Kota Mataram juga merasakan dengan hadirnya sistem tersebut sangat membantu serta mempermudah proses pengadaan yang ada. Pihak penyedia juga sangat terbantu dengan hadirnya sistem e-procurment tersebut, karena segala sesuatu yang mereka butuhkan mengenai informasi lelang sudah tercantum dengan jelas di website LPSE. Dan juga dengan adanya sistem e-procurement tersebut pengadaan barang dan jasa menjadi lebih adil dan transparan karena dapat diakses oleh dengan mudah oleh berbagai pihak.
Saran yang dapat saya paparkan kepada pihak LPSE Kota Mataram mengenai efektifitas sistem e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa untuk mempertahankan dan menambah tingkat keefektifitasan dari penerapan sistem tersebut di Kantor LPSE Kota Mataram dengan cara tetap memperhatikan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar keberlangsungan sistem e-procurement tetap berjalan dengan baik. Diharapkan pihak LPSE dapat meningkatan kapasitas infrastruktur yaitu dalam hal server down agar tidak adanya lagi keterlambatan pengumuman pemenang maupun gangguan yang ditimbulkan dari permasalahan oleh server down tersebut.