Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisorATMOJO, MUHAMMAD EKO
dc.contributor.authorHAFILUDIN, MUHAMMAD
dc.date.accessioned2019-10-18T01:54:37Z
dc.date.available2019-10-18T01:54:37Z
dc.date.issued2019-09-10
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29803
dc.descriptionSeleksi terbuka adalah inovasi dalam birokrasi pemerintahan yang bertujuan untuk mendapatkan aparatur desa yang mampu melayani masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Dalam pelaksanaan seleksi terbuka terdapat dua macam pelaksanaannya, yaitu secara mandiri dan berkerjasama dengan pihak ketiga. Di dalam penelitian ini, peneliti mengambil studi kasus Desa Sendangsari Kabupaten Kulon Progo yang melaksanakan seleksi terbuka secara mandiri dan Desa Panggungharjo Kabupaten Bantul yang melaksanakan seleksi terbuka bekerja sama dengan STPMD “APMD”. Kedua desa ini telah mendapatkan prestasi yang membanggakan, yaitu Desa Sendangsari menjadi Desa Terbaik Tingkat Provinsi pada Tahun 2017 dan Desa Panggungharjo menjadi Desa Terbaik Tingkat Nasional pada Tahun 2014. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian mix method yaitu metode penelitian yang mengkombinasikan antara penelitian kualitatif dengan penelitian kuantitatif. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan secara umum terkait mekanisme seleksi terbuka yang dilaksanakan di Desa dengan metode penelitian wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan metode penelitian kuantitatif untuk mendapatkan respon kepuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur desa yang melalui seleksi terbuka dengan metode penelitian kuisioner. Selanjutnya berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa yang menjadi faktor kunci keberhasilan seleksi terbuka ada pada mekanisme atau tahapan dan serta peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa. Meskipun kedua desa yang menjadi studi kasus dalam penelitian ini terdapat perbedaan dalam pelaksanaannya, akan tetapi kedua desa ini sama-sama mendapatkan prestasi yang membanggakan yang menunjukkan bahwa apa yang mereka lakukan telah cukup baik. Akan tetapi, terdapat beberapa hal yang patut menjadi perhatian untuk kedua desa ini kedepannya agar pelayanan yang mereka berikan dapat lebih maksimal untuk masyarakat. Salah satunya persyaratan administrasi yang harus menjadi perhatian ialah asal dari peserta seleksi terbuka. Karena di dalam Undang-Undang terkait masalah asal peserta seleksi terbuka juga telah diatur dengan tujuan dapat memberikan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya agar dapat menjadi acuan untuk desa-desa yang ingin melaksanakan seleksi terbuka baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga.en_US
dc.description.abstractSeleksi terbuka adalah inovasi dalam birokrasi pemerintahan yang bertujuan untuk mendapatkan aparatur desa yang mampu melayani masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Dalam pelaksanaan seleksi terbuka terdapat dua macam pelaksanaannya, yaitu secara mandiri dan berkerjasama dengan pihak ketiga. Di dalam penelitian ini, peneliti mengambil studi kasus Desa Sendangsari Kabupaten Kulon Progo yang melaksanakan seleksi terbuka secara mandiri dan Desa Panggungharjo Kabupaten Bantul yang melaksanakan seleksi terbuka bekerja sama dengan STPMD “APMD”. Kedua desa ini telah mendapatkan prestasi yang membanggakan, yaitu Desa Sendangsari menjadi Desa Terbaik Tingkat Provinsi pada Tahun 2017 dan Desa Panggungharjo menjadi Desa Terbaik Tingkat Nasional pada Tahun 2014. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian mix method yaitu metode penelitian yang mengkombinasikan antara penelitian kualitatif dengan penelitian kuantitatif. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan secara umum terkait mekanisme seleksi terbuka yang dilaksanakan di Desa dengan metode penelitian wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan metode penelitian kuantitatif untuk mendapatkan respon kepuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur desa yang melalui seleksi terbuka dengan metode penelitian kuisioner. Selanjutnya berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa yang menjadi faktor kunci keberhasilan seleksi terbuka ada pada mekanisme atau tahapan dan serta peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa. Meskipun kedua desa yang menjadi studi kasus dalam penelitian ini terdapat perbedaan dalam pelaksanaannya, akan tetapi kedua desa ini sama-sama mendapatkan prestasi yang membanggakan yang menunjukkan bahwa apa yang mereka lakukan telah cukup baik. Akan tetapi, terdapat beberapa hal yang patut menjadi perhatian untuk kedua desa ini kedepannya agar pelayanan yang mereka berikan dapat lebih maksimal untuk masyarakat. Salah satunya persyaratan administrasi yang harus menjadi perhatian ialah asal dari peserta seleksi terbuka. Karena di dalam Undang-Undang terkait masalah asal peserta seleksi terbuka juga telah diatur dengan tujuan dapat memberikan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya agar dapat menjadi acuan untuk desa-desa yang ingin melaksanakan seleksi terbuka baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectManajemen Sumber Daya Manusia, Seleksi Terbuka, Desa Sendangsari, Desa Panggungharjoen_US
dc.titlePENGARUH SELEKSI TERBUKA TERHADAP KUALITAS KINERJA APARATUR DESA DI DESA PANGGUNGHARJO KABUPATEN BANTUL DAN DESA SENDANGSARI KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2017en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 604en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record