dc.contributor.advisor | HAMID, HOMAIDI | |
dc.contributor.author | TAUFIK, MUHAMMAD | |
dc.date.accessioned | 2019-11-13T01:39:11Z | |
dc.date.available | 2019-11-13T01:39:11Z | |
dc.date.issued | 2019-10-14 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30348 | |
dc.description | Pada penelitian ini bertujuan untuk memberikan deskripsi praktik jual beli ceriping
dan kesesuaian teori dengan prakteknya serta mendeskripsikan pemahaman kepada penjual
maupun pembeli tentang jual beli ceriping. penelitian in imenggunakan metode kualitatif
yang bersumber dari data primer dan sekunder teknik pengumpulan data dengan cara
wawancara, observasi, dokumentasi, studi pustaka. Analisis yang digunakan pada penelitian
ini yaitu metode analisis lapangan.
Hasil penelitian ini menunjukan bagaimana masyarakat desa Sedayu berpraktek jual
beli ceriping. Jual beli tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam karena ada unsur kecacatan
dalam pernyataan penjual. Dimana penjual memberikan pernyataan kepada pembeli
bahwasanya ceriping tersebut bebannya sekian kilogram, namun ketika di teliti ternyata
ceriping tersebut tidak sesuai timbangan yang disampaikan. Sehingga hal tersebut
menjadikan akad dalam jual beli ini cacat dan membuat praktek jual beli tersebut tidak
diperbolehkan menurut Islam. | en_US |
dc.description.abstract | This research aims at providing description on ceriping (chips) sale and purchase
practice and the conformity between the theory and the practice as well as describing the
understanding about ceriping sale and purchase to both the seller and buyer. The research
used qualitative method with primary and secondary data. The data collecting methods were
interview, observation, documentation, literature study. The analysis method used in this
research was field analysis method.
The research result illustrates the way Sedayu Villagers in practicing ceriping sale and
purchase. The practice is forbidden according to Islamic Law since there is defect in the
seller’s statement. The seller states that the ceriping weighs a certain kilogram, but when it’s
checked, the ceriping does not weigh the same as it was stated. Therefore, it defects the
selling contract and causes the selling practice forbidden according to Islamic Law. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | sale and purchase according to Islamic Law | en_US |
dc.title | TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI CERIPING DI DESA SEDAYU KECAMATAN MUNTILAN KABUPATEN MAGELANG | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FAI
208 | en_US |