PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DALAM AKAD PEMBUKAAN LETTER OF CREDIT IMPORT PADA BANK SYARIAH
Abstract
Letter of credit adalah janji dari bank penerbit dari bank penerbit untuk melakukan pembayaran atau memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima atas penyerahan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan L/C. Sarana tersebut sangat membantu orang-orang dalam melakukan tranksaksi ekspor-impor, namun beberapa orang berhati-hati dalam tranksaksi tersebut untuk menghindari salah satu larangan dalam Islam yaitu riba sehingga mereka beralih kepada bank syariah dengan salah satu produknya yaitu wakalah bil ujrah. Namun dalam prakteknya penulis menemukan ketidaksesuaian akad tersebut dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana penerapan prinsip syariah serta apakah bank syariah sudah melaksanakan akad wakalah sesuai prinsip syariah. Jenis Penelitian ini adalah penelitian yuridis normative, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan serta peraturan terkait. Dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang merupakan sumber utama. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan prinsip syariah dalam akad wakalah bil ujrah harus benar-benar dipraktekkan pada bank syariah sehingga nasabah yang menggunakan produk tersebut menjadi tenang dan terhindar praktek riba serta hal-hal lain yang tidak membuat hasil dari tranksaksinya menjadi berkah, itulah yang membuat nasabah memilih bank syariah sebagai wakilnya dalam tranksaksi internasional.