TATA KELOLA PEMERINTAH DAERAH KALIMANTAN BARAT TERHADAP FENOMENA ILLEGAL LOGGING
Abstract
Illegal logging merupakan tindakan penebangan dan pencurian kayu yang tidak sah. Tindakan ini dilakukan oleh para pelaku yang ingin mengelola kayu untuk kebutuhan individunya. Para pelaku lebih memilih untuk melanggar aturan izin dengan menebang pohon melewati area yang ada dalam surat izin. Penebangan pohon yang dilakukan telah memberikan dampak negatif bagi habitat yang ada di hutan serta masyarakat di Kalimantan Barat. Pohon yang di tebang akan digunakan untuk kebutuhan para pelaku yaitu diekspor ke daerah bahkan negara yang membeli kayu tersebut. Karena banyaknya permintaan kayu maka, para perusahaan memilih untuk melakukan penebangan pohon secara liar demi memenuhi permintaan pembeli. Kerusakan hutan akibat penebangan hutan, sebagian digunakan untuk area perkebunan dan juga lahan kelapa sawit. Kerusakan pada hutan pun terus terjadi karena sebagian oknum masih melakukan pemalsuan dokumen dalam perijinan pengelolaan hutan serta pengiriman kayu ke luar daerah Kalimantan Barat.
Tesis ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan wawancara. Dari hasilnya ditemukan bahwa tata kelola pemerintah daerah telah dilakukan dengan menerapkan peraturan perundang-undangan dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan illegal logging Kalimantan Barat, meskipun kegiatan merusak hutan masih terjadi. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat terkait illegal logging dan berbagai kebijakan yang dibuat serta adanya kerjasama antar pemerintah dan pelaku menyebabkan tindakan illegal logging masih saja dilakukan. Perlu tata kelola yang baik dari pemerintah agar bisa mencegah illegal logging yang sampai saat ini belum mendapat perhatian penuh dalam penyelesaiannya. Pemerintah juga harus melakukan kerjasama dengan masyarakat, perusahaan dan semua pihak yang terkait agar bersama-sama membantu menjaga hutan di Kalimantan Barat. Karena hutan memberikan kontribusi yang penting bagi habitat hutan dan masyarakat di Kalimantan Barat.